DPRD Kampar Diharapkan Serius Soal Temuan BPK-RI

Jumat, 02 September 2016 | 00:00:02 WIB

Metroterkini.com - Pengamat Lembaga Legislatif, Miswar Pasai kembali mengingatkan terkait temuan BPK-RI soal kridit macet di BPR Sarimadu Kampar Riau yang nilainya cukup fantastis. Ia menanggapi soal tanggapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar, khususnya Fraksi Golkar, dalam pandangan fraksinya yang dinilai ikut memertanggung jawabkan.

"Kita minta DPRD Kampar memahami tugas dan wewenangnya. Kita harapkan mereka dapat mengerti bahwa sebenarnya, lembaga parlemen itu adalah lembaga politik, dan karena itu pertama-tama haruslah dipahami sebagai lembaga politik. Sifatnya sebagai lembaga politik itu tercermin dalam fungsinya untuk mengawasi jalannya pemerintahan, sedangkan fungsi legislasi lebih berkaitan dengan sifat-sifat teknis yang banyak membutuhkan prasyarat-prasyarat dan dukungan-dukungan yang teknis pula," ungkap Miswar. 

Sebagai lembaga politik, tambahnya prasyarat pokok untuk menjadi anggota parlemen itu adalah kepercayaan rakyat, bukan prasyarat keahlian yang lebih bersifat teknis daripada politis. Meskipun seseorang bergelar Prof. Dr. jika yang bersangkutan tidak dipercaya oleh rakyat, ia tidak bisa menjadi anggota parlemen. Tetapi, sebaliknya, meskipun seseorang tidak tamat sekolah dasar, tetapi ia mendapat kepercayaan dari rakyat, maka yang bersangkutan paling ‘legitimate’ untuk menjadi anggota parlemen.

Sesuai fungsinya sebagai lembaga pengawasan politik yang kedudukannya sederajat dengan pemerintah setempat, maka DPRD juga diberi hak untuk melakukan amandemen dan apabila perlu menolak sama sekali rancangan yang diajukan oleh pemerintah itu. Bahkan DPRD juga diberi hak untuk mengambil inisiatif sendiri guna merancang dan mengajukan rancangan sendiri kepada pemerintah.

Dengan demikian, ia berharap pandangan Fraksi Golkar, saat Rancangan Pelaksana Pertanggungjawaban (RPP) APBD Tahun Anggaran 2015, terhadap  Kridit macet Rp. 107 Milyar di BPR Sari Madu di Tahun 2015 dan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) 2014 Rp. 152 Milyar. 

Miswar Pasai kembali menegaskan, agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar, khususnya Fraksi Golkar, dapat mempertanggungjawabkan hasil pandangan fraksinya. Jangan hanya sekedar melemparkan masalah, tapi tidak ada penyelesaiaannya.

"Kita berharap hasilnya jangan mengara ke opini persoalan yang melanda keuangan pemerintah daerah. Ini masalah uang rakyat. Jadi harus tahu penggunaannya,  sebab yang menjadi temuan BPK-RI ini bukan uang recehan, namun nilainya sudah mencapai ratusan milyar," pungkasnya.

Ia juga berharap, jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan yang hampir 753.681 ribu jiwa penduduk Kampar sudah mempunyai hak pilihnya. [**ali]

Terkini