Metroterkini.com - Jika anda warga Riau atau plat BM yang jalan-jalan ke Sumatera Utara dengan menggunakan kendaraan pribadi, bersiap-siaplah dengan Surat Keterangan Penggunaan Kaca Film, apabila anda tidak melengkapi dokumen tersebut, maka akan jadi ajang pungli oleh oknum Polisi mulai dari perbatasan Riau tepatnya Kota Pinang sampai ke Lima Puluh.
"Saya kemaren distop oleh oknum Polisi Kota Pinang dengan terang - terangan dia minta uang 500 ribu Rupiah sebagai denda karena tidak memiliki Surat Keterangan Penggunaan Kaca Film," Jelas warga Pekanbaru, Tono, Kamis (25/8/16) yang saaat itu ingin berlibur ke Danau Toba, Medan, Sumut.
Tono menjelaskan pada saat malam itu dia ditilang dilihatnya oknum Polisi ini sangat garang dengan mobil Plat BM karena setiap melakukan aksinya para pemilik mobil pribadi dari Riau ini selalu menuruti apa kata oknum Polisi ini, pasalnya kita digertak dengan ditilang malam itu juga.
"Kalau kita ditilang tentunya akan mebuat kita repot sebab kita berdomisili di Riau, sementara kita ditakut - takuti menjeput tilang satu bulan lagi ke Kota Pinang, tentunya ini dengan biaya tinggi," jelas Tono.
kelakuan oknum Polisi di daerah Sumut tersebut sangat menyakitkan hati warga Riau, apalagi saat pengendara buru - buru maka oknum Polisi ini dengan sengaja menahan mobil hingga 5 jam dengan berbagai alasan, apalagi kalau dilihatnya dalam mobil masyarakat kecil, maka oknum Polisi ini akan bertambah garang.
Lebih jauh Tono menjelaskan, sekira jam 02.00 Wib, seminggu lalu, dia melintas di jalan lintas Sumatra Kota Penang, di perbatasan dia melihat sekitar 5 otrang berseragam mirip Polisi di depan Mobil Patroli, salah seorang menghentikan kendaraannya memaki lampu marna merah, melihat ada Polisi sebagai warga negara yang taat Tono berhenti.
"Ketika saya diberhetikan dipinggir jalan, Oknum dengan menutupi seragamnya dengan jaket ini menanya dengan sopan seperti biasa, awal nadanya meninggi ketika dia menanya racun api, dan setelah itu izin kaca Film, ketika saya menjawab tidak tahu, dia langsung mengertak semua yang ada dalam mobil turun, dia mengancam akan menahan mobil," Jelasnya.
Dengan nada seperti itu, tentunya membuat Tono Ciut, dan setelah para penumpang turun, oknum Polisi ini baru memulai aksinya, pekataan kelima para oknum ini saling menyesatkan selanjutnya dengan terang benderang dia minta uang 1 Juta Rupiah sebagai denda, kalau tidak maka oknum ini mengacam akan menahan mobil.
Pernyataan Tono diamini oleh puluhan pemilik Mobil Plat BM lainya, kalau sudah melintas dilokasi itu maka dipastikan mobil Plat BM menjadi ajang penambah gaji oknum Polisi ini, warga Riau berharap pada kapolri dan Presiden agar menindak oknum Polisi yang mencoreng nama baik aparat ini.
"Kalau tidak percaya coba saja dengan muka takut Polisi melintas di jalan lintas Riau menuju Medan atau tepatnya diperbatasan, maka dipastikan akan mendapat perlakuan yang sama," Ujar sumber lain B. Barus.[basya]