Pencuri Sarang Burung Walet Tewas Dihakimi Massa

Selasa, 19 Juli 2016 | 00:00:13 WIB

Metroterkini.com - Satu dari enam pelaku pencurian sarang burung walet tewas dihakimi massa sebelum mendapat perawatan di Puskesmas Panipahan Rohil, Riau. Sarang burung walet diketahu milik M. Ali yang terletak di Dusun Sungai Ular RW 11 RT 02 Kepenghuluan Panipahan Laut Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau.

Menurut Kadus Basri kepada metroterkini.com, Selasa (19/7/16) kejadian sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, dimana enam orang pelaku yang di duga warga asal Sumatera Utara dan warga Rohil yang diduga mencuri sarang burung walet milik M. Ali.

Aksi para pelaku diketahui warga dan empat pelaku berhasil melarikan diri dan belum di temukan keberadaannya, sedang dua pelaku yang melarikan ke Tanjung Selamat Panipahan berhasil tertangkap warga.

Pelaku yang tertangkap warga di Tanjung Selamat ketahui bernama Rudi, warga Panipahan dan Hendri alias Endi warga Sumut. Sebelum diantara ke rumah Kadus Basri pelaku sempat dihajar massa hingga babak belur.

Dalam pengejaran pelaku yang melarikan diri ke Tanjung Selamat, tapi nasib Rudi dan Hendri sedang naasnya dan sempat ditemukan warga dan dihajar masa sehingga babak belur.

Menurut Kadus Basri kepada wartawan melalui sambungan selulernya menyebutkan, pelaku yang dihajar warga sempat diantarkan ke rumahnya.

Setelah itu warga menghubungi pihak yang berwajib dan langsung melarikan korban ke Puskesmas Panipahan Rohil, namun salah satu pelaku nyawanya tidak  bisa  diselamatkan.

Sumber di Polsek Panipahan, pelaku yang tewas akibat dihakimi massa ketahui bernama Hendri alias Endi (30 tahun) warga Panai Tengah Sumut. [mustar] 

Terkini