Metroterkini.com - Satuan Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) dan anggota Koramil 11 Tambusai, menggerebek sebuah rumah diduga ditempati bandar dan pengedar Narkoba di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Selasa (21/6/16).
Dari penggerebekan Selasa pagi sekira pukul 06.30 WIB, operasi dipimpin Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Dasril dan anggota bersenjata laras panjang, diback up 2 personil TNI diamankan 3 pria diduga sebagai bandar dan pengedar daun ganja serta sabu.
Ketiga tersangka diamankan petugas, yakni bandar sabu berinisial Zul alias Zul Ayam (42) warga KM 25 Mahato, bandar berinisial SRM (28) warga Sikampak Sumut, dan pengedar IW (32) warga Sindur Mahato.
Petugas juga mengamankan sekira 6 kilogram (kg) Narkoba jenis daun ganja kering, dan sekira 25 gram sabu siap edar dari rumah tersebut.
"Awalnya dua orang kita amankan, namun ada seorang pria yang rupanya supir datang ke lokasi. Jadi ada tiga orang kita amankan," jelas Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Dasril, kepada riauterkini.com, Selasa sore.
Dari rumah milik warga berinisial DS di Desa Mahato tersebut, petugas amankan sekira 6 kg daun ganja kering dalam 10 bungkusan kertas, 25 gram serbuk bening diduga sabu, 1 timbangan, dan beberapa lintingan ganja siap edar.
"Tiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Rokan Hulu," jelas AKP Dasril.
AKP Dasril menambahkan, dirinya terpaksa ikut turun ke TKP, karena informasinya, salah satu tersangka membawa senjata api jenis FN. Namun ketika ditangkap, petugas tidak menemukan senjata api.
Dengan digerebeknya rumah diduga ditempati bandar dan pengedar sabu, warga Mahato mengapresiasi dan berterima kasih terhadap anggota Koramil 11 Tambusai dan Sat Resnarkoba Polres Rohul.
Kecurigaan warga soal peredaran Narkoba di salah satu rumah ditempati bandar dan pengedar sudah lama. Warga kemudian melaporkan hal itu ke anggota TNI dan diteruskan ke Sat Resnarkoba Polres Rohul. [riauterkini]