Metroterkini.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau (BNNP) adakan sosialisasi Training Of Trainer (TOT) Bidang P4GN Instansi Pemerintah yang dihadiri oleh beberapa perwakilan Dinas, Badan dan Kantor Kabupaten Rokan Hulu yang digelar di Aula Lantai II Sapadia Hotel Pasir Pengaraian, Kamis (26/5/16).
Maraknya penyebaran dan penyalahgunaan narkoba akhir-akhir ini yang setiap hari semakin memprihatinkan tanpa memandang status sosial, BNNP Provinsi Riau gandeng instansi pemerintah untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Acara tersebut dihadiri oleh Kasatnarkoba Polres Rohul AKP Dasril, Perwakilan Kejari Pasir Pengaraian M. Juanda Sitorus, Kepala Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Sarudi, SH, Kabag Hukum Helfiskar, Kepala Kesbangpol Rohul Budhia Kasino, Perwakilan RSUD Rohul dr. Aziza. Ar, Perwakilan dari Disosnakertran Ch. Agung. N, Perwakilan Diskes Dian Anggraeni dan beberapa Satker Pemkab Rolan Hulu.
Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Provinsi Riau Mulsyelvia yang juga sebagai moderator pada acara tersebut mengatakan bahwa program
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) memerlukan trainer handal akibat kondisi penyalahgunaan narkoba yang semakin mengancam Indonesia sehingga menetapkan Indonesia dalam kondisi darurat Narkoba.
" Kita sangat prihatin melihat kondisi saat ini dari 5,1 juta orang pengguna narkoba pada tahun 2015, 93% berada pada tingkat usia produktif antara 15-34 tahun dan 7% dari kelompok coba pakai narkoba adalah kelompok pelajar. Hal ini tentunya mengancam hilangnya generasi penerus bangsa", jelasnya.
Ditambahkannya lagi " Kami optimis usaha dalam menekan dan mempersempit peredaran narkoba salah satunya adalah dengan menciptakan lingkungan kerja bersih narkoba dengan membentuk satgas ditiap instansi pemerintah", ujarnya.
Upaya yang dilakukan BNNP Provinsi Riau untuk menciptakan lingkungan kerja bersih dari narkoba diantaranya memberikan penyuluhan, advokasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dilingkungan kerja, membentuk Satgas anti narkoba dilingkungan kerja sebagai perpanjangan tangan BNNP Riau untuk melaksanakan program P4GN.
Masih ditempat yang sama Kasi Dayamas BNNP Riau Zuldastri, SP juga menyampaikan, bahwa fungsi pengawasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab BNN dan aparat penegak hukum melainkan tanggung jawab bersama.
Kondisi saat ini diperparah mudahnya memperoleh barang haram tersebut peredaran bahaya narkoba tidak hanya diperkotaan melainkan juga sudah masuk ke pelosok desa tanpa memandang status sosial dan usia.
Dengan adanya penyuluhan dan sosialisasi tentang peredaran dan bahaya narkoba dapat menekan angka pengguna narkoba khususnya di Rokan Hulu ke depan.[man]