Metroterkini.com - Seorang pemuda asal Nias Sumatera Utara diciduk Tim Gabungan Polsek Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan dugaan pelaku pembunuhan terhadap Junjungan Boru Marpaung pada Kamis malam (5/5/16) lalu.
Pelaku diketahui bernama Adipe Hulu (27) warga Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu dan sebelumnya pernah bekerja di PT. RAKA.
Tersangka Adipe ditangkap polisi setelah tujuh hari menjadi buron, pada Rabu (11/5/16) kemarin sekira pukul 14.00 WIB, setelah masyarakat melaporkan, bahwa pelaku bersembunyi di Kilometer 32 Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam.
"Setelah mendapat laporan dari warga tim gabungan Polsek Bonai Darussalam ke TKP langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku (Adipe Hulu)," ungkap Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino, Kamis (12/5/16) di Pasir Pengaraian.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/23/IV/2016/Riau/Res Ro/Sek Bonai Darussalam, tanggal 6 Mei 2016, korban merupakan bekerja sebagai pemulung atau pengumpul barang bekas dibunuh di rumahnya di Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kamis (5/5/16) malam silam.
Ipda Efendi menerangkan berdasarkan keterangan tersangka Adipe Hulu, terungkap bahwa tersangka dibantu tiga rekannya ketika menghabisi nyawa korban di dalam rumahnya sendiri di Desa Pauh.
Adipe mengakui tiga rekannya yang juga asal Nias dan bekerja di PT. RAKA ikut terlibat ketika menghabisi nyawa korban Junjungan, yakni inisial TG dan inisial SG selaku eksekutor, DH sebagai pengawas keadaan di luar rumah korban sebelah kiri, sedangkan ia sendiri mengawasi keadaan di luar rumah sebelah kanan.
Ipda Efendi mengungkapkan motif pembunuhan dilakukan empat tersangka karena sakit hati. Awalnya, empat pelaku menjual pupuk ke korban, namun ditolak. Diduga, karena dilaporkan korban ke perusahaan, mereka kemudian dipecat dari pekerjaannya.
"Indikasi sementara, ke empat pelaku sakit hati karena dipecat dari perusahaan karena diduga dilaporkan (korban)," terang Ipda Efendi.
Tersangka Adipe mengakui bahwa pelaku TG dibantu SG yang melakukan pembunuhan terhadap korban Junjungan di rumahnya pakai pisau atau badik gagang kayu ke beberapa bagian tubuh korban.
Tim gabungan Polsek Bonai Darusalam masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya. Pengejaran dipimpin langsung oleh Kapolsek Bonai Darussalam Ipda H. Ali Amran. [man]