Firdaus Adukan Nasib ke Ombudsman RI

Rabu, 04 Mei 2016 | 00:00:07 WIB

Metroterkini.com - Kasus lahan di Jalan Sudirman-Simpang Samratulangi melalui ahli waris Firdaus terus bergulir. Sebelumnya Firdaus telah melaporkan Pemprov Riau ke Polresta Pekanbaru terkait dugaan penyerobotan lahan bekas Kantor Dinas Pertanian Riau. Saat ini lahan yang bersengketa diklaim milik Pemprov Riau dengan terpasangnya papan plang lahan milik Pemerintah Provinsi Riau.

Lahan yang berada di Jalan Sudirman-Samratulangi, Kecamatan Senapelan, oleh Firdaus selaku ahli waris mengadukan nasibnya ke Ombudsman RI, Rabu (4/5/16).

Menurut Firdaus yang didampingi pengacaranya dari Kantor Pengacara Noesantara Law Firm yang ditemui di kantor Ombudsman RI, Jalan Diponegoro, tujuannya kesini untuk mengadukan pemerintah daerah Riau. Ia menilai dalam kasus ini telah terjadi mal administrasi.

Selain itu, Firdaus merasa jika Pemprov Riau sudah melakukan pembohongan publik dengan memasang plang tanda kepemilihan lahan di tanah yang ia klaim tersebut. [Berita Terkait: ]

"Kalau itu aset daerah, pasti teregister, namun ketika kami minta ditunjukkan buktinya, malah dioper-oper. Kita duga terjadi mal administrasi. Kita ada surat ahli waris bahwa tanah itu dipinjam dan sampai kini ternyata tidak dikembalikan. Malah sekarang dipasangi plang," ujar Firdaus melalui kuasa hukumnya Dedy Felandry, SH., LLM.

Sementara pihak Ombudsman RI, Ahmad Fitri yang menerima pengaduan tersebut berjanji akan menindaklanjuti dengan melakukan investigasi ke lapangan untuk meninjau seperti apa permasalahannya. Ombudsman juga bakal meminta klarifikasi ke Pemprov Riau. "Kita juga akan lihat prosesnya di BPN Riau dan secepatnya akan melakukan investigasi ke lapangan serta akan meminta keterangan dari pihak Pemprov Riau," ungkap.

Ia juga meyakinkan bila nanti ditemukan adanya dugaan mal administrasi dan penyalahgunaan wewenang, maka pihaknya akan menyarankan kepada Pemprov Riau agar pemasangan plang tidak dilakukan.

"Kasus-kasus seperti ini sering terjadi termasuk menyoal pertanahan, seperti alas hak yang diterbitkan di tempat yang sama," bebernya.

Tambah Ahmad Fitri, SE, pada 2015 lalu ada sekitar 201 pengaduan ke Ombudsman, dimana sebagian besar soal tanah. Terlapornya juga bermacam-macam, bisa Pemda dan instansi terkait lainnya. "Kalau tentang pemasangan plang ini, baru pertama kali kita terima. Ini akan kita proses dan tindak lanjuti," ungkapnya. [**din]

Terkini