Metroterkini.com - Kendati menebang kayu tanpa izin dilarang oleh pemerintah, bukan berarti praktek penebangan liar berhenti. Bahkan ada beberapa daerah justru semakin marak. Salah satunya di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Di Kabupaten pemekaran Kabupaten Bengkalis ini penebangan kayu alam tanpa izin terus berlangsung, Senin (18/4/16).
Adiarno seorang tokoh muda Selatpanjang, Senin sore mengungkapkan, setiap malam 6-7 gerobak bermuatan kayu olahan berbentuk papan dan jenis lainnya melenggang masuk Kota Selatpanjang.
Setiap gerobak berisi sebanyak 75-80 keping papan. Dengan demikian setiap malam 525 keping papan masuk ke penampung dalam Kota Selatpanjang.
Menurut Adiarno, sebelum masuk ke pusat kota, para penarik gerobak bermuatan papan dan jenis lainnya yang berasal dari kayu alam ini bergerak malam hari melalui Jalan Poros Desa Batang Malas terus ke Desa Alai Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.
Di Desa Alai Selatan mereka istirahat sejenak untuk memantau situasi dan dinihari bergerak masuk kota.
Di kota mereka kemudian memasukan papan dan balok tim ini ke gudang-gudang milik penampung. Salah seorang penampung tersebut bernama Aguan Jalan Terubuk, Kota Bengkalis.
Aguan ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengakui, papan yang ada dalam gudangnya dibeli dari penebangan liar.
Menurut Aguan, ia membeli papan dan jenis lainnya setelah kayu diantar sampai di gudang.
"Saya baru bayar setelah sampai di gudang. Masalah asal kayu saya tidak tahu," kata Aguan. [rdi]