Metroterkini.com - Salah satu upaya yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam rangka memberikan pendidikan hukum kepada pelajar tingkat SLTP/SLTA sekaligus mensukseskan program Kejaksaan Agung RI adalah dengan menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA N 1 Rambah Pasir Pengaraian, Senin (11/04/16).
Pada kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian Syafirudin, SH., MH, Kepala Dispora Rohul H. M. Zen, S.Pd., M. M. Pd, Kepala UPTD Dispora Rambah Arman Abu Jasid, S.Pd juga Kepala Sekolah dan guru serta ratusan siswa/siswi SLTP/SLTA.
Terkait sosialisasi bahaya narkoba materi yang diterangkan Kasi Intel Kejari Pasir Pengaraian, Dedi Herliyanto, SH., MH tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak, proses hukum yang dijalani, dan ancaman hukuman yang diatur dalam undang-undang narkotika.
"Kita ingin pelajar menyadari betul bahaya penyalahgunaan narkoba dari sisi dampak yang ditimbulkan serta ancaman hukumannya,"katanya.
Dalam penyampaian materi sosialisasi Dedi menegaskan, bagi pelajar sebagai generasi muda jangan sampai mencoba untuk mengenal semua jenis narkoba. Karena menurut Dedi jika sekali mengenal dan menjadi pemakai Narkoba maka akan berakibat fatal sehingga akan merugikan dirinya sendiri dan orang lain.
"Bagi yang mengetahui adanya pengguna atau pemakai narkoba, diminta agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib," tegasnya.
Jika ada seseorang yang sudah menjadi pecandu, maka dapat melapor sendiri ke pihak berwajib dan akan dilakukan rehabilitasi. "Jika pecandu melaporkan diri sendiri ke yang berwajib, yang bersangkutan tidak akan dihukum," ungkapnya.
Sedangkan Kajari Pasir Pengaraian Syafirudin, SH., MH mengatakan, bahwa program JMS ini akan terus diadakan secara continue dan terjadwal dibeberapa sekolah SLTP/SLTA mulai dari tingkat Kecamatan bahkan sampai ke pedesaan.
"Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini sebagai upaya pencegahan terhadap bahaya dan penyalahgunaan narkoba tidak hanya diperkotaan saja bahkan sudah sampai ke pelosok desa", jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Kadispora Rohul H. M. Zen. S.Pd. M. M.Pd. Menyebutkan dirinya sangat merespon baik dengan program yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pengaraian."Karena ini dapat menangkal kenakalan remaja, terutama anak sekolah yang akan beranjak dewasa,"ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa bahaya darurat narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum saja, akan tetapi peran serta seluruh warga negara dan sudah menjadi ancaman nasional tanpa memandang status sosial dan latar belakangnya,"tuturnya
Untuk itu kami juga berharap kepada media massa untuk bekerjasama dalam mensosialisasikan bahaya narkoba. "Supaya siswa takut untuk untuk mencoba dan mendekatinya,"ujarnya. [man]