Metroterkini.com - Pasca dilaporkan pada 1 September 2015 lalu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalan Kerinci, Adnan diperiksa Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Selain Adnan, Kasi Pidsus, oknum Jaksa di Kejari Pangkalam Kerinci Pelalawan juga turut diperiksa lantaran diduga melakukan tindak pidana “pemerasan” terhadap keluarga terpidana dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan lantaran oknum Jaksa Kejari Pangkalan Kerinci Pelalawan diduga melakukan tindak pidana “pemerasan” terhadap keluarga terpidana.
“Iya, terkait dengan adanya laporan oknum jaksa di Kejari Pelalawan yang menangani perkara pembangunan dugaan korupsi pembangunan Puskesmas yang roboh di Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, menerima sejumlah uang dari terpidana,” kata Mukhzan, Kamis (12/11/15) diruangannya.
Meskipun Tim Jamwas Kejagung RI telah melakukan pemeriksaan terhadap para terlapor dugaan pemerasan keluarga terpidana, namun Mukhzan tidak mengetahui kronologis Kejadian dugaan tindak pidana “pemerasan” tersebut.
“Kalau kronologisnya kita gak tahu pasti, karena laporanya langsung ke Kejagung yang lebih tahu,” ujarnya.
Lanjutnya, pemeriksaan ini adalah internal, jadi pemeriksaan internal ini untuk mencari kebenaran terkait laporan tersebut. Apabila dugaan tindak pidana pemerasan tersebut terbukti, maka para terlapor akan mendapat ganjaran hukum sesuai dengan UU yang berlaku.
“Jika ini benar, tentu terhadap mereka akan dikenakan hukuman," tutupnya. [son]