BPD Abujapi Riau Minta Chevron Tidak Lepas Tangan

Jumat, 06 November 2015 | 00:00:03 WIB

Metroterkini.com - Terkait persoalan PT Adhi Karya dengan PT. Rahamta Cakra Nusantara, Sekretaris Umum BPD Asosiasi Badan Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Wilayah Riau, Kasdi Albasyiri meminta Chevron tidak lepas tangan yang selama ini sering dihadapi rekanan subkon.

Ketika dikonfirmasikan wartawan, Jumat (6/11) soal pengaduan PT. Rahamta Cakra Nusantara ke Polda Riau, ia mengakui hal itu. "Ya, kami sudah menerima tembusan pengaduan itu, dan akan mempelajari serta akan mengkonfirmasikan kepada para pihak yang bersengketa,’’ kata Kasdi Albasyiri.

Menurut Kasdi, jika memang benar apa yang dilaporkan anggota PT. Rahamta, yang merupakan salah satu anggota BPD Abujapi Riau, hal itu sangat disayangkan. Sebagai sebuah organisasi yang memayungi anggota, Abujapi Riau tidak akan tinggal diam. [Terkait Berita: PT. Rahamta Cakra Nusantara Laporkan Adhi Karya ke Polda Riau]

‘’Kami akan mendesak PT. Chevron Pacific Indonesia untuk memberikan sanksi kepada Adhi Karya sebagai mainkon yang sewenang-wenang terhadap rekanan. Kami tidak mau Chevron lepas tangan yang selama ini sering dihadapi rekanan subkon,’’ papar Kasdi.

Kasdi menilai, jika Chevron berlepas diri, ini menunjukkan adanya persekongkolan antara Chevron dengan Adhi Karya. Secara hukum, Chevron masuk para pihak yang bisa digugat ke pengadilan. ‘’Sebagai pemberi kerja Chevron tidak melakukan pengawasan dan bahkan terkesan melakukan pembiaran,’’ kata Kasdi.

Jika benar apa yang dilaporkan PT. Rahamta, menurut Kasdi, Adhi Karya telah melanggar Peraturan Kapolri No. 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah dan UU No. 23 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta peraturan-peraturannya. [**nas]

Terkini