Penetapan Lahan Gudang Bulog di Lingkar Dorak Tuntas, Pemkab Tunggu Proses dari Bulog

Penetapan Lahan Gudang Bulog di Lingkar Dorak Tuntas, Pemkab Tunggu Proses dari Bulog

Metroterkini – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan proses penetapan lahan untuk pembangunan gudang Bulog di kawasan Lingkar Dorak dari sisi pertanahan telah selesai. Saat ini, tahapan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah telah rampung dan proses selanjutnya berada di pihak Perum Bulog.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Kabupaten Kepulauan Meranti Agustiono, ST., M.Si melalui Kepala Bidang Pertanahan Hendrian Sufrika, ST, mengatakan lahan yang disiapkan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten sehingga tidak mengalami kendala dalam proses penyediaannya.

"Dari sisi pertanahan sudah clear. Tahapan hibah lahan dari Pemkab Kepulauan Meranti kepada Bulog sudah dilewati. Selanjutnya tinggal pihak Bulog yang mengajukan proses pengurusan sertipikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)," ujarnya, pada Jum'at (10/07/2026) kepada wartawan.

Ia menjelaskan, luas lahan yang dibutuhkan Bulog sekitar 2 hektare, sementara aset milik Pemkab di kawasan tersebut memiliki luas sekitar 2,1 hektare sehingga dinilai mencukupi untuk kebutuhan pembangunan gudang.

Selain itu, lokasi di kawasan Lingkar Dorak juga telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Meranti, serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Selatpanjang, yang memang menetapkan kawasan tersebut sebagai area pergudangan.

Menurut Hendrian, tidak ada kendala berarti dalam proses penetapan lahan karena status tanah telah menjadi aset pemerintah daerah. Berbeda halnya apabila lahan berasal dari masyarakat yang memerlukan proses pembebasan maupun ganti rugi.

"Kalau lahannya milik masyarakat tentu harus melalui tahapan pembebasan lahan dan pemberian ganti rugi. Namun karena ini aset Pemkab, prosesnya lebih sederhana," jelasnya.

Hendrian mengungkapkan, sebelumnya terdapat usulan lokasi pembangunan gudang Bulog di lahan aset Pemkab yang berada di Jalan Durian. Namun lokasi tersebut tidak dipilih karena luas lahannya kurang dari satu hektare dan saat ini telah dimanfaatkan untuk pembangunan Koperasi Desa (Kopdes).

Terkait jadwal pembangunan hingga realisasi gudang Bulog, Hendrian mengatakan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pihak Bulog. Sementara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, khususnya Bidang Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten umumnya, bertugas menyiapkan dan menghibahkan lahan.

"Untuk progres pembangunan hingga realisasinya menjadi kewenangan Bulog. Dari sisi pemerintah daerah, khususnya Bidang Pertanahan, tugas kami hanya sampai pada tahapan penyediaan dan hibah lahan, dan seluruh proses tersebut sudah selesai," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Kabupaten Kepulauan Meranti Agustiono, ST., M.Si, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh rencana pembangunan gudang Bulog di kawasan Lingkar Dorak.

Menurutnya, seluruh tahapan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan lahan, telah diselesaikan sehingga tidak ada lagi kendala dari sisi pertanahan.

"Kami telah menyiapkan lahan sesuai kebutuhan dan seluruh proses yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sudah kami selesaikan. Selanjutnya kami menunggu tahapan dari Bulog, baik proses sertipikasi lahan maupun tindak lanjut pembangunan fisik gudang tersebut," ujarnya.

Ia berharap pembangunan gudang Bulog dapat segera direalisasikan karena akan memberikan manfaat besar bagi Kabupaten Kepulauan Meranti, terutama dalam memperkuat ketahanan pangan, menjaga ketersediaan stok bahan pokok pangan, serta mempermudah distribusi logistik kepada masyarakat.

"Pemerintah daerah tentu berharap pembangunan ini dapat segera berjalan sesuai rencana. Kehadiran gudang Bulog akan menjadi infrastruktur penting dalam mendukung stabilitas pasokan pangan di Kepulauan Meranti," tutupnya.

Berita Lainnya

Index