Proyek Jalan DBH Sawit Pulau Merbau Masih Tahap Persiapan, Tender Ditargetkan Digelar Dalam Waktu De

Proyek Jalan DBH Sawit Pulau Merbau Masih Tahap Persiapan, Tender Ditargetkan Digelar Dalam Waktu De
Kabid Bina Marga Sugeng Widodo. KN, ST

Metroterkini – Proyek pembangunan infrastruktur jalan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Pulau Merbau masih berada pada tahap persiapan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti menargetkan proses tender fisik segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti Rahmat Kurnia ST, melalui Kabid Bina Marga Sugeng Widodo. KN, ST menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji mutu beton dari Laboratorium PUPR Provinsi Riau. Pengujian tersebut diperlukan karena pemerintah pusat mengharuskan konstruksi menggunakan mutu beton FS 3,5 MPa sebagai acuan pelaksanaan.

"Untuk saat ini kami masih menunggu hasil uji laboratorium. Setelah itu, dalam waktu dekat pekerjaan fisik akan kami masukkan ke LPSE untuk proses tender," ujar Sugeng, Jum'at (10/07/2026) kepada wartawan.

Ia mengakui proses tahun ini mengalami keterlambatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 pemenang lelang sudah diperoleh sekitar Mei, maka tahun ini jadwal bergeser karena adanya perubahan standar teknis yang ditetapkan pemerintah pusat.

Sugeng juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini anggaran DBH Sawit belum masuk ke kas daerah. Meski demikian, seluruh dokumen perencanaan telah disiapkan bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan.

Menurutnya, tantangan terbesar nantinya berada pada spesifikasi konstruksi. Sesuai ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPJN Riau, pembangunan jalan harus dilaksanakan secara menyeluruh mulai dari lapisan dasar (base) hingga lapisan permukaan atau rigid.

"Kalau mengikuti standar tersebut, otomatis dengan anggaran yang tersedia volume panjang jalan yang bisa dibangun menjadi lebih pendek. Perkiraannya hanya sekitar 170 meter, sedangkan jika hanya pekerjaan base saja panjangnya bisa sampai satu kilometer," jelasnya.

Meski demikian, keputusan tersebut masih akan disesuaikan dengan hasil proses tender dan kemampuan kontraktor yang mengikuti lelang. Tidak menutup kemungkinan spesifikasi pekerjaan akan diubah menjadi pembangunan lapisan dasar (base) saja agar panjang ruas yang dikerjakan dapat lebih optimal.

"Semua itu masih akan menjadi bahan pertimbangan. Nanti akan kita lihat hasil tender dan kemampuan penyedia jasa. Kalau memang diperlukan perubahan spesifikasi, tentu akan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku," katanya.

Sugeng menambahkan, apabila nantinya pekerjaan hanya difokuskan pada pembangunan lapisan dasar (base), waktu pelaksanaan diperkirakan sekitar tiga bulan dan diyakini dapat diselesaikan sesuai target.

Ia menargetkan pada pertengahan Agustus 2026 nanti sudah diketahui hasil proses lelang, apakah terdapat peserta yang memenuhi syarat atau justru harus dilakukan tender ulang dengan perubahan spesifikasi pekerjaan.

Untuk diketahui, alokasi DBH Sawit Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2026 mencapai lebih dari Rp1,6 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,3 miliar dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan jalan base pada ruas Semukut–Kuala Merbau, sedangkan sisa anggaran digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan.

Berita Lainnya

Index