Bupati Rohul Desak Kejelasan PI 10 Persen WK West Kampar

Bupati Rohul Desak Kejelasan PI 10 Persen WK West Kampar

Metroterkini.com – Bupati Rokan Hulu Anton menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Migas Provinsi Riau yang digelar Pemerintah Provinsi Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Kantor Gubernur Riau itu dihadiri perwakilan KPK, Kementerian ESDM, SKK Migas, pemerintah kabupaten/kota, serta sejumlah pemangku kepentingan sektor migas.

Dalam forum tersebut, Bupati Anton menyoroti persoalan transparansi perhitungan PI 10 persen yang selama ini diterima daerah penghasil. Ia meminta pemerintah pusat memberikan kejelasan terhadap hak daerah serta mengevaluasi skema pembagian manfaat pengelolaan migas.

“Daerah penghasil harus mendapatkan kejelasan dan kepastian terhadap hak-haknya. Transparansi dalam formulasi perhitungan PI sangat penting agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi,” kata Anton.

Menurutnya, daerah penghasil selama ini menanggung dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari aktivitas migas sehingga perlu memperoleh manfaat yang lebih adil.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo mengatakan, KPK menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan PI 10 persen, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas.

“Permasalahan yang mengemuka secara umum adalah kurangnya transparansi dan akuntabilitas dari pemangku kepentingan. Karena itu, semua pihak perlu membuka data dan melakukan perbaikan bersama,” ujarnya.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan hasil evaluasi KPK akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola PI agar pembagian manfaat kepada daerah dapat berjalan lebih adil.

Dalam rapat tersebut, Anton secara khusus mempertanyakan perkembangan PI 10 persen dari Wilayah Kerja (WK) West Kampar yang dioperasikan PT APG West Kampar Indonesia.

Ia menyebut kontrak kerja sama wilayah tersebut telah berjalan sejak 2023, namun hingga kini Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu belum memperoleh kepastian mengenai realisasi hak PI daerah.

Padahal, kata Anton, seluruh wilayah produksi WK West Kampar berada di Kabupaten Rokan Hulu, tepatnya di Kecamatan Pendalian IV Koto.

“Kami berharap ada kejelasan dan kepastian terhadap hak daerah yang seharusnya dapat diterima masyarakat Rokan Hulu,” ujarnya.

Anton menilai realisasi PI 10 persen dari WK West Kampar berpotensi meningkatkan pendapatan daerah dan menjadi sumber pembiayaan pembangunan di luar APBD.

Dana tersebut, menurut dia, dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Ini bukan semata kepentingan pemerintah daerah, tetapi hak masyarakat Rokan Hulu yang harus diperjuangkan bersama,” kata Anton.

Melalui forum yang difasilitasi KPK tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berharap penyelesaian persoalan regulasi dan pelaksanaan PI 10 persen dapat dipercepat sehingga pengelolaan sumber daya alam berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi daerah.[man]

Berita Lainnya

Index