Operasi Wirawaspada, Imigrasi Bengkalis Perkuat Pengawasan Orang Asing

Operasi Wirawaspada, Imigrasi Bengkalis Perkuat Pengawasan Orang Asing

Metroterkini.com - Kantor Imigrasi Bengkalis terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerjanya dengan menggelar operasi Wirawaspada selama lima hari.

Operasi ini dimulai pada Selasa tanggal 7 dan berakhir Kamis 11 April 2026, dengan melakukan serangkaian pemantauan di sejumlah titik, mulai hotel, penginapan hingga perusahaan, di Pulau Bengkalis, Mandau, Pinggir dan Bukit Batu.

Pertama didatangi Tim pengawasan adalah Hotel Hallo di Jalan Hang Tuah Bengkalis pada Selasa siang sekira pukul 15.00 WIB. Dari hasil koordinasi dengan pihak hotel tidak ditemukan tamu warga negara asing yang menginap. Pihak hotel juga menyatakan komitmennya untuk melaporkan keberadaan orang asing secara online melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) serta ke Kantor Imigrasi Bengkalis.

Pengawasan kemudian dilanjutkan ke beberapa penginapan lain seperti Hotel Twin di Jalan Ahmad Yani dan Wisma Melati di masih dalam Kota Bengkalis, hasil pengecekan tidak ada orang asing yang menginap.

Sebagaiman pengelola hotel dan penginapan sebelumnya, pihak Twin dan Wisma Melati juga menyatakan kesiapannya bekerjasama dan melaporkan jika ada warga negara asing yang menginap di hotel dan penginapan mereka.

Keesokan harinya, Rabu (8/4/2026), tim bergerak menuju Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan. Rabu siang petugas melakukan pemeriksaan di Hotel Susuka. Hasilnya, juga tidak ditemukan adanya orang asing yang menginap. Kendati demikian, petugas Imigrasi tetap mengingatkan pihak hotel untuk segera melaporkan apabila ada tamu asing yang menginap. Esoknya, Kamis (9/4/2026) pagi, sekira pukul 09.00 WIB, tim pengawasan mendatangi Klenteng Shin Wi King di Kecamatan Mandau. Namun, petugas tidak menemukan aktivitas maupun keberadaan warga negara asing di lokasi tersebut.

Tim pengawasan meminta agar pengelola Klenteng berkoordinasi dengan pihak Imigrasi jika ada orang asing atau kegiatan ibadah yang melibatkan orang asing.

Sementara hari berikutnya, Jum'at (10/4/2026), sekitar pukul 13.00 WIB, tim mendatangi PT Bohai Drilling Service Indonesia di Kecamatan Bathin Solapan. Dalam pemeriksaan yang didampingi pihak perusahaan, ditemukan sebanyak 40 warga negara asing berkewarganegaraan China yang bekerja di lokasi tersebut. Setelah dilakukan verifikasi, seluruhnya diketahui memiliki dokumen keimigrasian dan izin tinggal yang masih berlaku.

Rangkaian kegiatan pengawasan orang asing dilanjutkan ke Kecamatan Bukit Batu. Di Bukit Batu Tim melakukan pengecekan di Wisma Haston. Di hotel ini tidak menemukan adanya tamu asing yang menginap. Pengelola Hotel Haston diimbau untuk aktif melaporkan melalui APOA apabila terdapat warga negara asing.

Kepala Kantor Imigrasi Bengkalis melalui Seksi Humas mengatakan, pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi keimigrasian serta memastikan seluruh aktivitas orang asing di wilayah tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pengawasan ini bagian dari tertib administrasi terhadap orang asing," kata Humas Imigrasi Bengkalis Hendro. (rilis)

Berita Lainnya

Index