Metroterkini.com - Entah sudah terlalu kesal atau tengah dalam impitan ekonomi yang sudah tak tertahankan, seseorang yang diduga tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis menumpahkan unek-uneknya di media sosial Info Bengkalis.
Dalam cuitannya, nakes dengan identitas anonim itu mengeluhkan tentang upah piket atau uang lembur yang belum dibayarkan sejak bulan Mei 2025 sampai saat ini.
Dalam unggahannya dia menyebutkan, bahwa uang dari BPKAD untuk membiayai semua keperluan RSUD termasuk upah piket nakes sudah masuk ke rekening RSUD. Namun, sampai saat ini apa yang menjadi haknya masih belum dibayar.
Si anonim ini juga membandingkan RSUD Mandau yang pembayaran upah piket lebih lancar atau lebih baik dibanding RSUD Bengkalis yang menunggak .
Terkait postingan tersebut, Direktur RSUD Bengkalis dr Azahari Effendi didampingi Kepala Bidang Keperawatan, Ners Tino Suhendro dan Wadir Keuangan Fredy kepada awak media menjelaskan, pihaknya tidak ada niat untuk menunda-nunda pembayaran uang lembur atau upah piket tenaga kesehatan sebagaimana dikeluhkan diduga seorang nakes.
"Tak ada sedikitpun niat untuk menunda-nunda pembayaran uang lembur, tapi uang untuk membayarnya yang tidak ada," kata Azahari sambil memegang kepala.
Menurutnya, lembur Nakes untuk bulan Mei sampai Juni 2025 dalam waktu dekat akan dibayarkan. Sementara sisanya masih menunggu regulasi agar kedepan tidak ada keraguan untuk menyelesaikan upah piket tersebut.
Karena adanya pro dan kontra masalah pembayaran uang jaga malam dan sore, maka pihaknya sudah berkonsultasi dengan BPK RI di Jakarta dan juga pihak inspektorat.
"Sebelumnya bisa dibayar. Sekarang regulasinya berubah-ubah? Maka kami terus berupaya mencari regulasi yang tepat untuk membayarnya," ungkapnya.
Azahari juga menjelaskan, seorang tenaga kesehatan di RSUD Bengkalis harus bekerja selama 37 jam seminggu. Kelebihan dari jam kerja masuk dihitung lembur. Untuk itu, kedepan jam lembur hanya diberlakukan kepada nakes yang dinas malam, karena jam kerjanya lebih panjang. Sementara untuk siang ditiadakan.
"Jam kerja nakes di RSUD Bengkalis 37 jam seminggu. Kelebihan jam kerja dihitung lembur. Kedepan yang kita bayar hanya yang jaga malam," kata Azahari.
Sedangkan terkait pencairan upah lembur bulan Mei dan Juni, ungkap Azahari, secepatnya akan dibayarkan, namun masih menunggu Kepala Bagian Keuangan Eka Heriyanti, S.E., masuk kerja. Eka libur karena orang tuanya meninggal.
"Lembur bulan Mei dan Juni secepatnya akan kita bayarkan. Tapi, orang tua Kabag keuangan baru meninggal, dia masih berduka. Kalau dia sudah masuk lembur dicairkan," ujarnya.
Sementara itu Fredi Wadir Keuangan menambahkan, selama ini besaran upah piket atau lembur di RSUD Bengkalis mencapai Rp 600 juta per bulan yang bersumber dari APBD.
Dengan tersendat transfer pusat ke daerah termasuk Bengkalis membuat siklus pembayaran lembur nakes RSUD Bengkalis kena imbas.
"Upah piket dibayar melalui APBD, bukan anggaran BLUD," ujarnya. (Rudi)