Proyek Kandang Itek BUMKep Panipahan Darat Palika Dinilai Tak Transparan

Proyek Kandang Itek BUMKep Panipahan Darat Palika Dinilai Tak Transparan

Metroterkini.com - Paket pdngerjaan pembuatan kandang peternakan itek di desa Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau, oleh BUMDes dipertanyakan warga. Pasalnya pekerjaan tersebut tanpa mencantumkan nilai kegiatan di papan informasi kegiatan.

Kegiatan yang masuk dalam program Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun anggaran 2025 bersumber dari anggaran desa yang menurut informasi mencapai Rp 400 jutaan dengan ukuran kandang 11 meter X 28 meter ini.

Pekerjaan yang berlokasi di Jalan Bakti Kepenghuluan Panipahan Darat Pasir Limau Kapas Rokan Hilir, dari pantauan masih dalam pengerjaan.

Dari plang yang didirikan di lokasi jelas menimbulkan tanda tanya, pasalnya proyek tersebut dibiayai dengan angaran negara tetapi tidak di ketahui berapa dana yang habiskan. Pembuatan kandang itek petelur ini terkesan mengabaikan prinsip transparansi.

Peemasang plang papan nama proyek seperti tertuang dalam peraturan presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2010 dan (Perpres) nomor 70 tahun 2012, dimana setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan menyebutkan berapa dana anggaran yang digunakan. Namun dalam kegiatan pembuatan kandang itik petelur ini tidak mencantumkan jumlah anggaran di plang dan terkesan di rahsiakan.

Menurut Penghulu Panipahan Sarat Sofyar, yang diubungi metroterkini.com, menyampaikan kegiatan tersebut di kelola oleh BUMKep dengan Direktur Tomi Rahmat.

Tomi Rahmat selaku Direktur BUMKep Desa Panipahan Darat dan meminta keterangan terkait tidak adanya informasi jumlah dana kegiatan di plang pembuatan kandang itik tersebut melalui pesan WhatsAppnya, menjawab jumlah anggaran Rp 400 juta include isinya.

“Untuk pembuatan kandang tidak disebutkan karena 20% dari dana Desa adalah modal awal, pagu anggarannya itu include dari pembuatan kandang, sampai pembelanjaan itik dan perawatan. Bahkan sampai berapa bulan kedepan dan juga untuk kedepan yang jelas dana berjumlah Rp 400 juta lebih sebagai modal awal. Kita jumpa saja biar diterangkan apa-apa saja pertanyaanya,” ujat Tomi Rahmat.

Saat disinggung kenapa tidak dicantumkan dana untuk pembuatan di plang proyek di lapangan, apakah itu memang sesuai aturan?

Tomi Rahmat tidak membalasnya, kendati pesan dibaca dalam WhatsApp. (Mustar)

Berita Lainnya

Index