ROKAN HULU - Metroterkini.com – Pasca penyegelan kebun milik PT. Torus Ganda di Tambusai Timur (Tamtim), Kabupaten Rokan Hulu, Riau, oleh Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pada Maret 2025 lalu, justru terungkap aroma busuk yang lebih menyengat. Alih-alih berhenti, aktivitas sawit di kebun itu tetap berjalan secara terstruktur dan masif.
Di balik penyegelan yang seolah tegas di atas kertas, muncul dugaan penyelundupan besar-besaran buah sawit yang dikendalikan oleh oknum manajemen PT. Torus Ganda bersama kepala desa Lubuk Soting dan oknum ASN berprofesi sebagai dokter.
Aksi ini diduga kuat difasilitasi Kepala Desa Lubuk Soting, Salman, bekerja sama dengan dr. Sri Wahyuni, seorang ASN yang bertugas di RSUD Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, sekaligus disebut-sebut sebagai orang dekat owner PT. Torus Ganda.
Warga menyebut, penyelundupan dilakukan dengan pola sistematis dan terencana. “Truk-truk pengangkut sawit keluar sejak Mei 2025 hingga akhir September 2025 lewat jalur khusus untuk di jual ke pabrik PT. Era Sawita di Kecamatan Kepenuhan. Katanya sudah ada yang ngatur dari atas,” ujar seorang warga yang minta namanya dirahasiakan.

Akibat praktik ini, kerugian ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. Uang mengalir ke kantong para mafia, sementara warga desa yang selama ini menjadi mitra kebun justru hanya jadi penonton.
Kepala Desa Lubuk Soting, Salman, dituding memainkan peran ganda, di satu sisi mengaku membela warga, di sisi lain menjadi kaki tangan mafia sawit.
“Kami dikhianati. Kepala desa lebih berpihak ke perusahaan dan orang berduit, bukan ke petani,” ungkap Tion salah seorang warga Lubuk Soting, kepada Metroterkini.com, Selasa (28/10/2025).
Menurut Tion, sejak Oktober 2025, sebanyak 24 kelompok tani mitra PT. Torus Ganda dengan pola KKPA tak lagi menerima gaji.
“Kami sudah dua bulan tidak dibayar. Padahal kebun tetap panen, buah tetap keluar. Jadi ke mana uangnya?” tegasnya.
Kondisi itu menimbulkan gejolak sosial di tengah warga. Banyak petani kehilangan penghasilan dan anak-anak terancam putus sekolah dan sebagian bahkan harus berutang untuk bertahan hidup.
Di sisi lain, aroma kongkalikong makin kental sawit keluar dari kebun yang sudah disegel, sementara aparat seolah tutup mata.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas ilegal ini difasilitasi oleh vendor angkutan yang mendapat restu dari pihak tertentu. Nama dr. Sri Wahyuni kembali mencuat karena diduga menjadi pemodal utama yang mengatur aliran sawit dan dana dari balik layar.
“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi. Ini sudah kejahatan terorganisir yang merampas hak petani dan merugikan negara,” tegas Tion.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Lubuk Soting, Salman, dilakukan melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon. Namun hingga berita ini diturunkan, tak ada respon sama sekali. Hal yang sama juga dilakukan oleh dr. Sri Wahyuni saat wartawan mencoba meminta klarifikasi justru memilih bungkam.
Publik menilai penyegelan kebun oleh Tim PKH hanya macan ompong keras di awal, tapi tak bertaji di lapangan. Fakta menunjukkan hasil kebun sawit PT. Torus Ganda bisa diselundupkan oleh para oknum mafia untuk kepentingan pribadi.
Kami menuntut penegakan hukum nyata, bukan hanya formalitas seremonial. “Jangan biarkan kami dijadikan korban permainan mafia,” pungkas Tion. [man]