Proyek Rehabilitasi Pelabuhan Selatbaru Diduga Mark Up, Ini Kata Kabid Pelabuhan

Proyek Rehabilitasi Pelabuhan Selatbaru Diduga Mark Up, Ini Kata Kabid Pelabuhan

Metroterkini.com - Proyek rehabilitasi Pelabuhan Internasional Selatbaru tahun anggaran 2024 senilai Rp 2 miliar lebih diduga mark up.

Pekerjaan rehabilitasi tersebut berada dibawah Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis dan menggunakan anggaran APBD Bengkalis.

Namun, rehabilitasi Pelabuhan Internasional Selatbaru yang dilaksanakan kontraktor pemenang lelang CV. Amin Jaya dan konsultan pengawas CV. Art Deco Karya Cipta diduga markup.

Tentang dugaan markup tersebut diungkapkan oleh koordinator Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (Ormas Petir) Wilayah Sumbar, Riau dan Kepri, Arianto di Bengkalis pada Kamis (9/1/2025).

Berdasarkan pantauan dilapangan, ungkap Arianto, pekerjaan rehabilitasi Pelabuhan Internasional Selatbaru hanya sebanyak 3 item. Namun, dia masih enggan merincikan jenis rehabilitasi yang dilaksanakan perusahaan pemenang lelang.

Sementara, Kepala Bidang Pelabuhan, Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Sugeng ketiga dikonfirmasi terkait proyek rehabilitasi bangunan Pelabuhan Internasional Selatbaru mempertanyakan adanya dugaan mark up sebagaimana tudingan Ormas Petir. Soalnya, material yang dipakai berstandar tinggi terbaru.

Menurut Sugeng, perkejaan rehabilitasi mayornya (sebagian besar) pada dibagian atas, seperti atap, plafon, cat dinding, jaringan listrik.

Ditegaskan Sugeng, untuk atap dipakai atap yang paling baik yakni upvc dengan garansi 15 tahun. Selain itu, juga pemasangan plafon, cat dan penggantian instalasi listrik. Disamping itu, juga ada pembelian stabilizer agar arus listrik untuk X Ray milik Bea Cukai bisa berfungsi dengan baik.

"Atapnya yang paling bagus, jenis upvc. Kemudian juga cat, pemasangan plafon dan penggantian instalasi listrik. Soalnya, arus listrik untuk X Ray milik Bea Cukai harus stabil," kata Sugeng kepada media ini di ruang kerjanya, Kamis siang. (Rudi)

Berita Lainnya

Index