Metroterkini.com - Bupati Rokan Hulu H. Sukiman mengukuhkan secara resmi 739 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 139 desa dalam acara yang berlangsung di Aula Hall Islamic Center Rohul, Selasa (20/8/2024).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko, SH, MH, Kepala Dinas DPMPD Prasetyo, Kadis Nakbun Agung Nugroho, Kepala Bappeda Rohul Yusmar, serta Direktur BPR Rohul, bersama dengan camat dan kepala desa seRohul.
Pengukuhan ini juga menjadi momen peluncuran sistem transaksi non-tunai desa yang dilaksanakan bekerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rohul. Sistem baru ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan desa.
Bupati Sukiman dalam sambutannya menekankan pentingnya peran BPD dalam pembangunan desa. BPD harus menjadi penghubung efektif antara masyarakat dan pemerintah desa, terutama dalam hal pengambilan keputusan strategis.
Ia mengungkapkan bahwa masa keanggotaan BPD kini diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan efektivitas kerja BPD.
“Perpanjangan masa jabatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi anggota BPD agar dapat lebih berkontribusi dalam kemajuan desa. Dengan tambahan dua tahun ini, kami berharap anggota BPD dapat lebih fokus dalam melaksanakan program-program pembangunan,” ujar Sukiman.
Sukiman juga menekankan pentingnya lima prinsip utama dalam pengelolaan keuangan desa: transparansi, akuntabilitas, partisipasi, ketertiban, dan disiplin. Peluncuran sistem transaksi non-tunai ini diharapkan akan mendukung pencapaian prinsip-prinsip tersebut dengan lebih baik. Sistem ini terintegrasi dengan Sistem Manajemen Kas (CMS) dan Siskeudes Online untuk meningkatkan akurasi dan keamanan transaksi keuangan desa.
“Dengan sistem transaksi non-tunai, kita tidak hanya meningkatkan efisiensi dan keamanan, tetapi juga mempercepat inklusi keuangan di desa-desa. Kami berharap semua perangkat desa dapat segera beradaptasi dengan sistem ini,” tambahnya.
Acara tersebut ditutup dengan sesi foto bersama semua anggota BPD yang baru dikukuhkan, menandai dimulainya era baru dalam pengelolaan dan pembangunan desa di Kabupaten Rokan Hulu.[Diskominfo/Rohul]