Metroterkini.com - Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Bunga Raya, AKP Aspikar, berhasil melaksanakan mediasi pemilik lahan, Hokkian dan kelompok tani, Jum’at (13//10/2024).
Pertemuan mediasi ini berlangsung di Aula Kantor Camat Bunga Raya yang dihadiri Camat Bunga Raya, Danramil Sabak Auh, Penghulu Kampung Temusai, dan perwakilan dari Gapoktan Jaya serta Perkumpulan Kelompok Tani Jaya.
Pertemuan ini terkait pembagian lahan 20 persen dari total 700 hektar kepada kelompok masyarakat.
Dalam pertemuan mediasi kali ini Hokkian menegaskan bahwa 20 persen lahan tersebut merupakan sukses fee yang diberikan kepada Imam Muyasir dan penasehat hukumnya atas keberhasilan memenangkan gugatan perkara lahan di Mahkamah Agung.
Namun, kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan Temusai Jaya dan Perkumpulan Kelompok Tani Jaya, yang diwakili oleh Slamet Ladiono dan Imam Muyasir, menyatakan bahwa Hokkian telah berjanji untuk menyerahkan 20 persen lahan tersebut kepada masyarakat Kampung Temusai.
Sementara Kapolsek Bunga Raya, AKP Aspikar, dalam pertemuan tersebut menekankan pentingnya penyelesaian sengketa melalui jalur hukum dan dialog.
Beliau juga menghimbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Kami berharap pertemuan klarifikasi ini dapat menjadi titik awal untuk menyelesaikan sengketa lahan ini secara damai dan adil,” ujar Kapolsek.
Masih menurut Polsek Bungaraya Polres Siak Polda Riau, pihaknya juga akan terus memantau situasi dan siap untuk mengambil tindakan hukum jika diperlukan.
Pertemuan ini berakhir dengan kesepakatan untuk melakukan pertemuan lanjutan guna membahas mekanisme pembagian lahan 20 persen tersebut.
“Kami terus berperan sebagai mediator dalam proses penyelesaian sengketa ini,” tutup Kapolsek Bunga Raya AKP Aspikar akan. [rls-ibrahim]