Metroterkini - Pasang Masrul Kasmy - Fauzi Hasan melakukan pendaftaran menjadi Peserta Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pasangan dengan jargon 'Bermanfaat' datang ke KPU Kepulauan Meranti, pada Kamis (29/08/2024) sekira pukul 10.15 wib didampingi oleh pengurus Partai Politik (Parpol) pengusung dari Partai PPP, PAN, PSI, Gelora, Hanura dan Partai Ummat.
Selain itu, Kedatangan paslon Masrul - Fauzi tersebut juga turut diikuti oleh masa pendukung dari paslon tersebut dan juga diramaikan dengan atraksi dari barongsai, reog dan pertunjukan lainnya.
Sebelum mendatangi KPU Kepulauan Meranti, Paslon tersebut sudah duluan melakukan deklarasi yang berlangsung di Taman Cik Puan Jalan Merdeka, Kamis (29/8/2024) pagi.
Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Ketua KPU Kepulauan Meranti, Katmuji beserta komisioner KPU Kepulauan Meranti, Sekretaris KPU Kepulauan Meranti Afriadi Mah beserta keluarga besar KPU Kepulauan Meranti.
Setelah mengikuti proses verifikasi berkas dengan berlangsung lebih dari satu jam, akhirnya berkas dari paslon tersebut dinyatakan lengkap oleh KPU Kepulauan Meranti.
Usai melakukan prosesi pendaftaran, dalam konferensi pers dihadapan media, Masrul Kasmy dalam sambutan persnya mengatakan ada 13 program yang ditawarkan dalam visi misinya.
Lanjut kata Masrul, sebagai daerah maritim pihaknya akan fokus dalam pembenahan perekonomian dan daerah-daerah terpencil, terutama aspek-aspek yang berkaitan infrastruktur. Kemudian pendidikan, layanan kesehatan termasuk juga pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM.
"Semoga semua program-program ini nanti akan ada follow up-nya dalam bentuk yang lebih rinci sehingga ini bisa dicerna oleh masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang menurut good goverment sehingga ini bisa memberikan dorongan bagi kemajuan daerah," ungkapnya.
Masrul juga menargetkan perolehan suara lebih dari 50 persen dari sekitar 152 ribu pemilih. Target ini tentunya tidak muluk-muluk karena mereka optimis bisa menang di Pilkada serentak 2024 nantinya.
"Pasangan Bermanfaat menargetkan 50 persen lebih suara. Tentunya kita optimis untuk menang," ucapnya.
Dijelaskan Masrul terkait dirinya yang masih menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, sebagaimana mekanisme perundangan bahwa ASN yang mengajukan menjadi calon kepala daerah tentunya dengan membuat pernyataan.
"Surat itu sudah kami layangkan dan surat itulah sebagai bukti kami untuk persyaratan di KPU hari ini. Jadi setelah penetapan KPU nantilah sebagai dasar bahwa kami sudah tidak lagi menjadi ASN," jelasnya.
Dijelaskannya pula bahwa berdasarkan mekanisme undang-undang ASN, pegawai-pegawai negeri yang berusia di atas 50 tahun dan masa kerja 20 tahun berhak mendapatkan pensiun.
"Pensiun dini dan saya sudah ajukan, kalau dari hari ini saya sudah memiliki 32 tahun masa kerja dan usia 55 tahun. Jadi, di undang-undang itu 50 tahun saya sudah 55, masa kerja ini minta minimal 20 tahun, saya sudah 33 tahun," pungkasnya. [Wira]