Bolos Sekolah, Pelajar di Siak Terjaring Operasi Penertiban Satpol PP

Bolos Sekolah, Pelajar di Siak Terjaring Operasi Penertiban Satpol PP

Metroterkini.com - Pelajar SMK Kecamatan Dayun terjaring operasi yang digelar Kasi Trantib dan Satpol PP Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

Dari operasi tersebut, tujuh orang pelajar digelandang Satpol PP ke Kantor Camat Koto Gasib.

Pelajar tersebut, diamankan di kawasan rumah suluk yang berada di Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Selasa (07/08/2024) pagi.

Hal tersebut, sebagaimana disampaikan Camat Koto Gasib Wendi melalui Kasi Trantib Siswanto kepada rekan media.

"Kami sangat prihatin dengan kondisi ini, mereka seharusnya berada di sekolah untuk belajar, bukan malah keluyuran bolos sekolah,” kata Siswanto.

“Hal ini, menunjukkan kurangnya disiplin dan tanggung jawab pelajar sebagai generasi penerus bangsa," sambungnya.

Siswanto menambahkan, setelah ditertibkan,  para pelajar yang terjaring tersebut dibawa  ke Kantor Camat Koto Gasib untuk di data dan diberikan pembinaan.

Selain itu, kata Siswanto melanjutkan, mereka dihukum untuk membaca Perda Nomor 3 tahun 2022 secara bersamaan.

“Setelah diberi pembinaan, para pelajar tersebut kemudian diminta kembali ke sekolahnya masing-masing. Kami juga berkordinasi dengan pihak sekolah mereka, ” kata dia.

Siswanto berharap, penertiban tujuh siswa ini dapat menjadi pelajaran bagi pelajar lainnya, agar tidak keluyuran atau bolos di jam belajar.

Tidak hanya kepada pelajar, Ia juga mengingatkan pihak sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan dan kedisiplinan terhadap pelajar di sekolah masing-masing.

"Kami berharap ini menjadi efek jera bagi para pelajar agar tidak mengulangi perbuatan mereka. Kami juga mengimbau kepada pihak sekolah agar lebih memperketat aturan dan pengawasan terhadap siswa-siswinya," himbaunya.

Ia bilang akan terus melakukan penertiban dan razia di tempat-tempat yang dianggap rawan khususnya yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum [inf.Ibrahim]

Berita Lainnya

Index