Kajati Terkejut Kejari Bengkalis Bangun 136 Rumah RJ dan Pencegahan Stunting

Kajati Terkejut Kejari Bengkalis Bangun 136 Rumah RJ dan Pencegahan Stunting

Metroterkini.com - Kolaborasi Kejaksaan Negeri Bengkalis dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam membangun 136 rumah restorative justice (rumah RJ) diapresiasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Akmal Abbas, SH, MH saat melakukan kunjungan kerja ke Bengkalis, Rabu (12/6/2024). Akmal tak sungkan memuji kerja keras Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin Syah, SH, MH, yang telah mewujudkan hadirnya rumah restorative justice di seluruh desa di Kabupaten Bengkalis.

Bahkan, Akmal Abbas tak segan-segan menyebutkan bahwa hadirnya 136 rumah restorative justice (disetiap desa) bisa masuk Museum Rekor Indonesia (MURI).

Diungkapkan Akmal, jika di Kejari lain di seluruh Indonesia rumah restorative justice hanya di ibu kota kecamatan, namun tidak demikian dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis yang membangun rumah restorative justice disetiap desa di Negeri Junjungan julukan Kabupaten Bengkalis.

"Jika di Kejari lain rumah restorative justice baru ada di kecamatan, tapi di Bengkalis ada disetiap desa. Ini luar biasa," kata Akmal yang mendapat applaus hadirin.

Kendati berhasil membangun rumah restorative justice di setiap desa, bukan berarti Zainur Arifin Syah selaku pimpinan menjadi jumawa. Sebaliknya, keberhasilan Zainur luput dari publikasi dan memang tidak dipublikasikannya. Bahkan, Akmal Abbas selaku atasannya pun belum diberi tahu.

"Saya terkejut Kejari Bengkalis dan Pemda membangun rumah restorative justice disetiap desa. Ini satu-satunya di Indonesia. Belum ada Kejari seperti Kejari Bengkalis," ungkap Akmal Abbas.

Ditegaskan Akmal, hadirnya rumah restorative justice disetiap desa di Kabupaten Bengkalis tidak terlepas dari kerjasama Kejari Bengkalis dengan Pemda Bengkalis.

Ia berharap hubungan harmonis dalam hal-hal positif ini terus berlanjut. Hal ini perlu agar program pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Dijelaskan Akmal, rumah restorative justice merupakan implementasi dari kearifan lokal yang dimiliki bangsa Indonesia. Dulu setiap persoalan dan perselisihan yang terjadi masyarakat terlebih dahulu diselesaikan tokoh adat dan tokoh masyarakat. Demikian juga dengan halnya dengan rumah restorative justice, merupakan tempat menyelesaikan perselisihan yang timbul di tengah-tengah masyarakat, dengan melibatkan pelaku, keluarga pelaku, korban, keluarga korban, kepala desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

"Jadi, sebelum dilaporkan ke polisi terlebih dahulu diselesaikan di rumah restorative justice," ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas prestasi Zainur Arifin Syah selama memimpin Kejari Bengkalis, Akmal Abbas akan melaporkan prestasi tersebut ke Jaksa Agung. Hal itu diungkapkan Akmal dihadapan puluhan hadirin diantaranya Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kasdim Mayor Sudiono, Ketua PN Bayu Soho Nugroho, Kepala Bea Cukai Agoe Widodo, KPLP Lapas Bengkalis Mai Yudiansyah,  dan para pejabat forkopimda lainnya. Juga hadir Sekda Ersan Saputra, para kepala SKPD, pengurus Lembaga Adat Melayu Riau Bengkalis, puluhan kepala desa, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kunjungan kerja ini, Akmal Abbas dan istri Dewi Yulianti Akmal, didampingi Asisten Intelijen Marcos MM Simaremare, SH, dan Asisten Bidang Pidana Militer Kolonel Laut (H) Faisol, SH, dan beberapa personel Kejati lainnya.

Sebelum ke Bengkalis, Akmal Abbas dan rombongan terlebih dahulu meninjau Kejari Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dari Kota Sagu julukan Kota Selatpanjang, Akmal dan rombongan dijemput dengan Kapal Elang Laut, Kapal Patroli Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis. Dalam perjalanan dari Selatpanjang ke kota Bengkalis, Kajati dan rombongan dikawal oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Herdianto, SH, MH, dan Kasi Pidana Umum Marulitua Johanes Sitanggang dan beberapa personel Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Sampai di pelabuhan Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Kota Bengkalis, Akmal Abbas dan rombongan disambut Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zainur Arifin Syah, SH, MH, didampingi istri Farah Zainur, Sekretaris Daerah Ersan Saputra, Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kasdim Bengkalis Mayor Sudiono, Ketua Pengadilan Bayu Soho Nugroho, Komandan Pos Angkatan Laut Bengkalis Letnan Dua Arisman, para kepala dinas dilingkup Pemda Bengkalis, Kepala Seksi (Kasi) PB3R Frederick Christian Simamora, Kasi Datun Vegi Fernandez, dan Kasubagbin Aristoteles dan beberapa personel lainnya.

Setelah menerima kalungan karangan bunga dari Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah, Akmal kemudian diperkenalkan oleh Zainur kepada Forkompinda yang menyambut.

Kemudian rombongan beristirahat sejak di ruang VIP Bandar Laksamana Jaya. Setelah melepas penat beberapa puluh menit, rombongan Kajati, Kajari dan Forkopimda bergerak menuju rumah dinas Bupati, Wisma Daerah Sri Mahkota.

Di kediaman Bupati, Akmal Abbas dan rombongan disambut Bupati Bengkalis Kasmarni, Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau, dan beberapa orang kepala OPD dan puluhan kepala desa.

Bupati, Kajati, Forkopimda dan kepala OPD kemudian menunjuk ke Balai Kerapatan Sri Mahkota. Di Balai Kerapatan telah menunggu puluhan kepala desa dan Pj kepala desa.

Bupati Bengkalis Kasmarni dalam kata sambutannya tak dapat menyembunyikan kegembiraannya atas kunjungan kerja Akmal Abbas dan rombongan ke Bengkalis. Pasalnya, kerjasama Kejari Bengkalis yang dipimpin Zainur Arifin Syah dan pemerintah daerah sudah terjalin baik dan kondusif.

Diantaranya, pembangunan rumah restorative justice disetiap desa di Kabupaten Bengkalis, dan pencegahan stunting yang dilakukan Kejari Bengkalis juga merupakan program Pemda Bengkalis.

"Kolaborasi Pemda dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis telah dibangun 136 rumah restorative justice atau  disetiap desa ada rumah restorative justice. Demikian juga dengan program pencegahan stunting yang dilakukan Kejari Bengkalis," ungkap Kasmarni.

Selain rumah restorative justice, Kasmarni juga memuji kinerja Kajari Bengkalis dalam pencegahan stunting. Pasal, dalam pencegahan stunting terhadap anak pihak Kejari memantau tiap hari perkembangan anak yang disasarnya. Dengan demikian perkembangan perhari si anak bisa diketahui.

Upaya tersebut menempatkan Kejaksaan Negeri tertinggi dalam pencegahan stunting. Namun, lagi-lagi keberhasilan dan prestasi ini tidak dipublis. Bahkan orang nomor satu di Kejati Riau belum sekalipun dapat laporan dari Kajari Bengkalis. Untuk itu, keberhasilan pencegahan stunting juga akan dilaporkan ke Kejagung.

"Ini ( rumah RJ dan Stunting) akan saya laporkan kepimpinan (Jaksa Agung). Dan ini (rumah RJ disetiap desa) satu-satunya di Indonesia," pungkas Akmal. [rudi]

Berita Lainnya

Index