Beli Gas LPG 3 KG Pakai KTP, Ini Penjelasan Kadisperindag Meranti

Beli Gas LPG 3 KG Pakai KTP, Ini Penjelasan Kadisperindag Meranti
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Meranti Marwan

Metroterkini - Pemerintah telah memberlakukan pembelian gas LPG 3 kilogram menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) pada per 1 Juni 2024 kemarin untuk seluruh daerah di Indonesia tanpa terkecuali Kabupaten Kepulauan Meranti.

Mengenai hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Meranti Marwan mengatakan memang sekarang ini disetiap agen dan pangakalan di Kepulauan Meranti sudah memberlakukan hal itu.

"Sudah dilakukan, baik agen maupun pangkalan memang wajib menginput identitas berupa KTP masyarakat yang membeli. Itu dilakukan untuk melihat apakah yang membeli masyarakat umum atau UMKM ataupun nelayan," terang Marwan, pada Kamis (06/06/2024) Saat dikonfirmasi melalui via telphone.

Dirinya juga menuturkan, apabila nanti kalau tidak di Input oleh agen atau pangkalan, untuk selanjutnya kuota gas LPG untuk Kabupaten Kepulauan Meranti akan berkurang.

"Aturan itu sudah diatur oleh pihak pertamina, dan perwakilan pertamina sudah turun dan berdiskusi dengan kita di Kantor, karena katanya ini kita sistem penginputan online dan pembeli gas LPG harus terdata," tuturnya.

Diakui Marwan, aturan yang diberlakukan pusat untuk pembelian gas LPG 3 Kg dengan KTP tersebut untuk mengetahui agar penyaluran gas yang bersubsidi tersebut tepat sasaran.

"Untuk mengetahui agar penyaluran gas subsidi itu tepat sasaran kepada masyarakat. Adapun sasaran LPG 3 kg itu untuk masyakat miskin atau masyarakat yang rentan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Memang kalau untuk hal ini kita tidak ada kewenangan," tuturnya.

Mengenai kebijakan tersebut, Marwan mengatakan mau tidak mau harus mengikuti kebijakan yang sudah diberlakukan oleh pemerintah pusat. "Memang kebijakan itu dari pusat dan ini sifatnya nasional seluruh Indonesia, dan ini bukan kebijakan daerah ataupun Kabupaten," tuturnya.

Selain itu, dibeberkan Marwan malah saat pertemuan antara pihaknya dengan pihak Pertamina meminta agar pembelian gas LPG nantinya tersebut melalui sistem barcode. Namun dirinya menolak untuk penggunaan sistem tersebut.

"Memang kemarin orang itu meminta untuk pembelian melalui sistem barcode, namun Saya menolak karena apabila melalui sistem barcode belum bisa berjalan karena masyarakat saya banyak yang tidak memilik handphone android," beber Marwan.

Sejauh ini, Marwan menyampaikan pasokan serta kebutuhan Gas LPG untuk mencukupi kebutuhan masyarakat Kepulauan Meranti masih tergolong aman dan terpenuhi.

"Pasokan dan kebutuhan untuk Meranti masih aman dan terpenuhi," sampainya. [Wira]

 

Berita Lainnya

Index