Metroterkini.com - Seorang perempuan di Desa Pintasan, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), diduga dianiaya pengemudi sampan di Sungai Gaung lantaran menolak ajakan untuk berhubungan badan pada Senin (27/5).
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan saat dikonfirmasi, Selasa, menyebutkan korban J (15) yang merupakan seorang santriwati baru pulang dari pesantren.
Rumah korban berada di seberang sungai sehingga harus menyeberang dengan menggunakan sampan ketik hendak pulang
"Korban sudah naik ke sampan yang dikemudikan pelaku, tapi tiba-tiba sampannya berhenti. Kemudian pelaku menyuruh korban makan sesuatu yang sudah disiapkannya, tapi korban menolak sehingga dipukuli menggunakan balok kayu," terang Budi.
Akibat pukulan tersebut, korban mengalami tiga luka robek di bagian kepala, mata bengkak, bahkan hidungnya mengeluarkan darah.
Budi menjelaskan awalnya korban mau balik ke daerah Belantak dari pondok pesantren. Tiba-tiba pelaku datang menawarkan tumpangan kepada korban.
"Saat di perjalanan, kapal pompong berhenti di tengah jalan dan ditanyai korban alasan pelaku memberhentikan kapalnya," ujarnya.
Seketika pelaku mengatakan kalau kapalnya dalam kondisi mogok. Lalu pelaku sempat menawarkan makan kepada korban lalu ditolak.
"Diduga karena kesal ditolak saat diajak makan, pelaku menyuruh korban turun dari pompong, tapi korban menolak," katanya.
Karena mendengar jawaban dari korban, pelaku lalu turun dari pompong dan mengambil sebatang kayu balok. Pelaku juga membekap mulut korban dengan tangannya.
"Korban yang tidak terima, menggigit tangan pelaku hingga terlepas. Pelaku yang kesal lalu memukul kepala korban dengan kayu balok tersebut hingga menyebabkan tiga luka robek di bagian kepala," jelasnya.
Usai memukul kepala korban, pelaku membawa korban ke darat dan meninggalkannya begitu saja dengan kondisi berdarah-darah. Polisi mengendus pelaku berinisial R.
"R ini merupakan residivis kasus cabul. Kami sedang mengejar pelaku yang saat ini identitasnya sudah kami kantongi," sebutnya.
Tambah Budi, akibat kejadian tersebut J harus menerima 14 jahitan di kepalanya dan diopname di rumah sakit.**