Metroterkini.com - Kasatreskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais memastikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hulu, yang diduga melibatkan tiga eks kepala Dinas Perkim pada tahun 2019 tetap berlanjut.
Hal itu disampaikannya pada saat konferensi pers pelimpahan tahap dua dilakukan, setelah Kejaksaan Negeri Rohul menyatakan berkas perkara lengkap (P.21) pada Kamis 16 Mei 2024 kemarin.
" Iya benar, kami sudah terbitkan surat perintah penyelidikan baru untuk pertanggung jawaban pengadaan BBM Dinas Perkim tahun anggaran 2019 dan telah memeriksa 17 orang saksi termasuk 3 mantan kepala dinas Perkim sebelumnya," jelas Kasatreskrim Raja Kosmos kepada wartawan.
Lebih lanjut Kasatreskrim menyatakan, tetap berlanjutnya perkara dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim ditandai dengan penerbitan Sprindik baru dan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
" Akan segera kita naikkan ke tahap penyidikan setelah terpenuhinya alat bukti, Insya Allah secepatnya," sambungnya.
Secara terpisah, Suparno, S.Hut., MM mantan kepala dinas Perkim 2019 yang saat ini menjabat sebagai kepala Dinas Lingkungan Hidup saat ditemui di kantornya, Jumat 17 Mei 2014 mengaku telah tiga kali dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan BBM Dinas Perkim tahun 2019.
" Iya bang, saya sendiri sudah tiga kali dimintai keterangan oleh penyidik, dua kali di Mapolres Rohul dan satu kali di Mapolda Riau," katanya.
Suparno eks Kepala Dinas Perkim 2019 itu juga memberikan apresiasi kepada penyidik Polres Rohul dan Mapolda Riau telah berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan BBM di Dinas Perkim.
Selain itu, ia juga meminta aparat penegak hukum segera menuntaskan perkara ini secepatnya biar jelas dan tidak menjadi liar kemana-mana.
" Mudah-mudahan secepatnya selesai, saya tetap kooperatif dan siap memberikan keterangan kepada penyidik, biar masalah ini cepat clear," imbuhnya.[man]