Rawan Politik Uang Saat Masa Tenang, Syamsurizal : Laporkan Jika Menemukan

Rawan Politik Uang Saat Masa Tenang, Syamsurizal : Laporkan Jika Menemukan
saat konferensi pers di kantor Bawaslu jalan Pembangunan Selatpanjang, Kamis (08/02/2024) sore

Metroterkini - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu untuk tidak melakukan politik uang dan kampanye saat masa tenang.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal SIP MIP saat konferensi pers di kantor Bawaslu jalan Pembangunan Selatpanjang, Kamis (08/02/2024) sore.

Didampingi Komisioner Bawaslu Kepulauan Meranti M Hafit, Syamsurizal mengatakan sesuai dengan tahapan pemilu, kegiatan kampanye akan berakhir pada 10 Februari 2024, dan memasuki masa tenang pada 11-13 Februari 2024.

Untuk itu, dirinya melalui Bawaslu Kepulauan Meranti mewaspadai jika ada terjadinya politik uang dan kegiatan kampanye saat masa tenang pada Pemilu 2024.

"Masa tenang pemilu itu rawan terjadi pelanggaran seperti kegiatan kampanye dan politik uang. Dan ini tentunya perlu kita waspadai," ungkap Syamsurizal.

Syamsurizal menyampaikan Jika menemukan bukti yang kuat terkait praktik politik uang, Bawaslu dapat memberikan sanksi kepada pelanggar, seperti denda, diskualifikasi calon, atau pembatalan hasil pemilihan.

"Kita berharap masyarakat melaporkan ke Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu, termasuk jika melihat adanya politik uang," ujarnya.

Syamsurizal menyebut, Bawaslu sering melakukan sosialisasi dan imbauan baik secara langsung maupun melalui media sosial terkait larangan politik uang dan pencegahan sejumlah pelanggaran lainnya.

"Bawaslu dengan seluruh jajaran juga akan melaksakan patroli mengantisipasi praktik politik uang yang sangat rawan terutama beberapa hari pada masa tenang," jelasnya.

Selanjutnya, Syamsurizal juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri untuk senantiasa menjaga netralitasnya dalam tahapan Pemilu 2024.

"Jika ASN, TNI dan Polri terindikasi terlibat mengikuti kampanye atau tidak netral, ada sanksinya," tegas Syamsurizal.

Hingga saat ini, sebut Syamsurizal, belum ada laporan terkait pelanggaran netralitas ASN, TNI dan Polri. Untuk itu dia berharap netralitas ini dipertahankan sampai akhir pemilu nantinya.

"Bersama kita sukseskan Pemilu 2024 yang damai," pungkasnya. [wira]

Berita Lainnya

Index