Perluas Informasi

Imigrasi Selatpanjang Jalin Kerjasama Dengan PWI Kepulauan Meranti

Imigrasi Selatpanjang Jalin Kerjasama Dengan PWI Kepulauan Meranti

Metroterkini - Dalam upaya memaksimalkan penyaluran informasi kepada seluruh masyarakat luas, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, melakukan Momerandum of Understanding (MoU) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Meranti.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) yang berlangsung pada Selasa (16/1/2024) di Kantor Imigrasi yang berada di Jalan Merdeka, Selatpanjang.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Azhar, didampingi Kasi Tikim, Yuris Wibowo Susanto. Selain melakukan penandatanganan kerjasama tersebut, dilanjutkan juga dengan penandatanganan kontrak teknis kerjasama antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kasubag Tata Usaha, Syaiful, dengan Ketua Koperasi Pewarta Wibawa Investasi (Kops PWI), Ahmad Yuliar.

Kegiatan ini juga menjadi lanjutan dari kerjasama dan kolaborasi dari tahun sebelumnya (2023). Dimana pihak Imigrasi merasa kegiatan tersebut memiliki output yang terukur dan jelas.  

Kepala Kanim Kelas II TPI Selatpanjang, Azhar mengakui kerjasama ini sangat membantu institusi yang dipimpinnya tersebut dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian di daerah. Khususnya pelayanan terhadap pembuatan dan penggantian paspor.  Termasuk juga, dalam tugas pemantauan dan pengawasan orang asing. Sehingga lebih terukur dan jelas.  

"Makanya kerjasama ini kita lanjutkan. Karena, melalui peran kawan-kawan wartawan, dapat membantu dalam penyebarluasan informasi kegiatan di Kantor Imigrasi Selatpanjang. Dengan kolaborasi ini dapat mendukung seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Imigrasi dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara luas," ungkapnya.

Di sisi lain, Azhar juga menegaskan akan terus melakukan pengembangan dan inovasi. Termasuk kegiatan yang berkolaborasi dengan wartawan.

Ditambahkan Kasi Tikim, Yuris Wibowo Susanto, bahwa wujud kegiatan dalam kerjasama ini adalah, bagimana kawan-kawan wartawan yang ada di PWI bisa membantu dalam mempublikasikan berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanim Kelas II TPI Selatpanjang. Baik itu melalui media cetak, daring (online), maupun televisi.

"Termasuk juga, membantu mensosialisasikan kegiatan pelayanan kita kepada masyarakat. Khususnya pelayanan keimigrasian. Sehingga, tidak ada lagi masyarakat yang tidak memahami bagaimana berurusan dengan Kanim Kelas II TPI Selatpanjang nantinya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua  PWI Kepulauan Meranti, Safrizal menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Kantor Imigrasi Selatpanjang. Ia juga berharap, dengan adanya kerja sama tersebut dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi pelayanan keimigrasian di Kabupaten termuda di Provinsi Riau tersebut.

"Masih banyak masyarakat di Meranti yang masih belum mengetahui secara benar dan mendetail bagaimana berurusan dalam bidang keimigrasian. Terutama dalam kepengurusan paspor. Melalui kerjasama ini, tentunya dapat menjadi solusi dalam menjawab berbagai kebutuhan informasi tersebut," kata Rizal. [wira]

Berita Lainnya

Index