Walkot Batam Tuding Pemprov Kepri Dalangi Kerusuhan di Rempang

Walkot Batam Tuding Pemprov Kepri Dalangi Kerusuhan di Rempang

Metroterkini.com - Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menuding ada aktor intelektual kerusuhan Demo Bela Rempang pada 11 September 2023. Rudi menuding aktor tersebut adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri)

Dari video yang beredar, pada Rabu (1/11/2023), Rudi menyebut aktor intelektual tersebut diketahui dari cerita keluarga pendemo yang yang masih di tahanan. Ia menyebut, keluarga pendemo meminta bantuan dirinya untuk membebaskan keluarganya. Pernyataan Rudi pada video itu diketahui saat membuka kegiatan Pelatihan Digital IKM dan UKM di Harmoni One, Batam Center, Senin (30/10)

"Alhamdulillah yang kena tahan itu sekarang cerita sendiri. Yang ditahan di Polresta itu. Karena yang nyuruh dulu tidak diurus, uangnya belum lunas, dan tidak diurus ditahan di Polresta," kata Rudi dalam video tersebut.

Menurut Rudi, aktor intelektual kerusuhan Demo Rempang itu diketahui dari cerita keluarga pendemo yang ditahan polisi. Keluarga pendemo dari Tanjungpinang dan Lingga yang mengungkapkan hal tersebut.

"Kenapa saya tahu, karena keluarganya datang minta tolong dibantu melepaskan suaminya. Saya tanya suaminya kenapa, suami kami ditahan saat demo dulu. Saya tanya kalian tinggal dimana, mereka bilang tinggal di Tanjungpinang dan Daik Lingga. Hampir lebih separuh, hanya delapan orang yang orang Rempang," ujarnya.

"Saya bilang kepada mereka untuk minta tolong yang menyuruh kamu," tambahnya.

Rudi menyebut dirinya akan membuka ke publik siapa dalang kerusuhan demo Rempang pada 11 September 2023 lalu. Menurutnya, hal itu agar masyarakat mengetahui siapa dalang kerusuhan Demo Rempang.

"Nanti setelah mereka keluar saya akan buka semua. Agar masyarakat tahu bahwa ini kerjaan Pemerintah Provinsi Kepri. Saya tidak sebut orangnya, orangnya ada di sana. Rupanya Allah maha kuasa. Allah membalikkan cerita ini setelah 3 bulan saja," ujarnya dalam sambutannya.

Rudi menerangkan dalam sambutannya itu, jika dirinya tidak membantu membebaskan pendemo yang ditahan polisi. Dia sudah menyelesaikan relokasi warga Rempang. Ia juga menyebut tak bisa membangkang Perintah presiden dan Menko Perekonomian

"Kalau saya tak mau bantu mereka, perintah ini sudah saya laksanakan langsung. Perintahnya harus selesai. Pernah ibu bapak melihat saya menyelesaikan ini dengan menggusur mereka (warga Rempang), tapi saya tidak boleh membangkang Presiden dan pak Menko," ujarnya.

Kadis Kominfo Batam, Rudi Panjaitan menyayangkan video pernyataan Wali Kota Batam terkait dalang kerusuhan demo bela Rempang sampai beredar. Ia menyebut sebelum Wali Kota Batam menyampaikan pernyataan tersebut telah diminta peserta yang hadir agar tidak di rekam.
"Jadi sebelum pak Wali Kota menyampaikan cerita terkait masalah Rempang, sudah disampaikan tidak usah di rekam (alias off the record) dan beliau menceritakan yang dikisahkan keluarga (istri) dari pendemo yang sedang bermasalah hukum saat ini," kata Rudi, Rabu (1/11/2023).

Rudi menyebut permintaan untuk tidak direkam itu disampaikan Wali Kota Batam kepada peserta yang hadir bertujuan untuk menjaga perasaan keluarga pendemo yang ditahan Polisi. Ia juga mengungkapkan tujuan pernyataan tersebut disampaikan agar peserta yang hadir bisa mengambil pelajaran kejadian tersebut.

"Karena mengisahkan cerita keluarga (istri) dari para pendemo kepada beliau dan sebenarnya tujuan Pak Wali menceritakan hal tersebut untuk mengingatkan masyarakat supaya mengambil pelajaran dari kejadian tersebut karena akan merugikan kita sendiri," ujarnya

Kadis Kominfo Batam itu menyebut pada kegiatan Pelatihan Digital IKM dan UKM di Harmoni One, Batam yang dibuka Wali Kota itu bertujuan untuk memberikan wawasan digital entrepreneurship.

"Jadi sebenarnya pesan yang ingin disampaikan pak Wali Kota peningkatan kapasitas IKM dan UMKM Kota Batam," ujarnya.

Direktur LBH Mawar Saron, Mangara Sijabat sekaligus Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengatakan kliennya mengaku bergerak berdasarkan keinginan hati, dan solidaritas terhadap nasib ratusan warga Pulau Rempang.

"Alasan warga yang diamankan polisi saat demo itu adalah rasa iba sesama warga Melayu, terhadap warga Pulau Rempang. Selain itu terkait penangkapan beberapa orang pada tanggal 7 September, Itulah alasan mereka hadir dalam aksi tanggal 11 September. Sampai saat ini selaku kuasa hukum, kami tidak pernah mendengar ada perintah untuk warga," ujarnya.

Mangara meminta Wali Kota Batam agar menyampaikan bukti pernyataan tersebut. Hal itu agar tidak menjadi opini liar di publik.

"Sebenarnya tinggal Mereka membuktikan untuk diteruskan langkah hukum. Jadi tidak hanya opini, yang saya jumpai bahwa klien yang kami dampingi kemarin tidak ada didanai atau diperintah. Informasi itu sedikit rancuh," ujarnya.[**]

 

Berita Lainnya

Index