Metroterkini.com - Bantuan keuangan khusus, 1 desa Rp 1 miliar hendaknya menjadi penggerak guna mewujudkan kemandirian desa.
Bantuan keuangan yang dialokasikan khusus dari APBD Bengkalis ini adalah bentuk komitmen Bupati Kasmarni dalam peningkatan pembangunan desa.
Dari dua tahun pelaksanaannya, evaluasi terhadap program ini terus dilakukan. Berbagai kelemahan baik dari sisi administrasi maupun teknis di lapangan terus diperbaiki.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang diberi tanggungjawab sebagai pelaksana telah membentuk berbagai regulasi dan standar tata kelola. Salah satunya melibatkan peran perguruan tinggi, Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng).
Baru-baru ini, Polbeng telah melakukan brief policy memberikan masukan atas kebijakan program Rp 1 miliar 1 desa tersebut.
Peran Polbeng dalam mendukung program ini diapresiasi oleh Bupati Kasmarni. Dalam hal ini, Polbeng memberikan rekomendasi kajian akademik terhadap program ini.
"Kami berharap agar hasil kajian akademik yang tertuang dalam brief policy dan standar tata kelola yang telah disusun dapat menjadi pembahasan kita, agar menjadi rekomendasi serta masukan berharga bagi dinas teknis serta pemerintah desa agar dilakukan perbaikan atau penyesuaian kebijakan terhadap pelaksanaan dana 1 desa 1 miliar", ucap Kasmarni saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang ditaja Pemkab Bengkalis bersama Polbeng di salah satu hotel di Pekanbaru, Kamis, 26 Oktober 2023.
Diyakini Kasmarni, dengan peran serta berbagai elemen masyarakat program ini akan lebih tepat sasaran, efektif serta memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat dan desa, khususnya dalam membangun desa mandiri, desa maju dan desa sejahtera.
Kegiatan yang diikuti seluruh kepala desa se-Kabupaten Bengkalis ini juga dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Bustami HY dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bengkalis. [rls-rudi]