Aparat Hukum Harus Usut Proyek DAK SMPN I Palika Rokan Hilir

Aparat Hukum Harus Usut Proyek DAK SMPN I Palika Rokan Hilir

Metroterkini.com - Sejumlah kalangan menyayangkan pembangunan dan rehab gedung SMPN I Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau. Pasalnya pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dikerjakan asalan-asalan secara swakelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Seperti disampaikan LSM Pilar Kesejahteran Rakyat Nasional (PKRN) Pasir Limau Kapas Tamrin beberapa waktu lalu, menemukan sejumlah kekurangan dalam pembangunan rehab lokal dan gedung baru. Mulai dari tiang pondasi yang pengecoranya tidak menyatu dengan balok lantai dan ditampal ulang.

“Temuan kami saat itu pekerjaanya jelas menyalahi bestek. Setelah heboh diberitakan akhirnya tiang dan balok slop lantai yang menggantung akhirnya ditampal. Ini tidak memiliki kekuatan karena besi tiang tidan mengikat pada balok slop,” ujar Tamrin pada metroterkini.com. 

Untuk itu PKRN  meminta penegak hukum untuk mengusut proyek bangunan sekolah dan rehab di SMPN I Palika yang dikerjakan secara swakelola oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2023.

“Kita meminta Kejati  Riau dan Ditkrimsus Polda  Riau untuk mengusut indikasi dugaan penyelewengan dalam proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ini,” tambahnya. 

Menurut sumber lagi, pekerjaanya yang bersumber dari DAK ini menghabiskan dana miliaran rupiah diketahui bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023.

Ia juga mengatakan, pihaknya sebagai lembaga sosial akan mengawal proyek pemerintah ini banyak menemukan banyak kejanggaln di lapangan dan dikerjakan tanpa adanya pengawasan saat pengerjaan berlangsung.

“Ada beberapa persoalan klasik yakni pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir di lapangan belum maksimal. Akibatnya pengerjaan dilakukan secara sembarangan,” tuturnya. 

Dari pengamatan di lapangan, pengerjaan fisik diduga secara teknik banyak tidak memenuhi ketentuan bestek dan menguntungkan oknum tertentu yang terlibat dalam proyek itu.

“Slop tiang utama bangunan tidak memakai coran tapi ditempel saat bata terpasang atau coran tempel,” tambahnya.

Sumber di lapangan, proyek ini tidak dikerjakan alias terhenti. “Sudah satu minggu ini Kita tidak ada lagi aktivitas. Dana tarmen belum turun,” menurut sumber.

Terkait itu, secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir, Asril Arief, S.Sos melalui pesan singkatnya menyampaikan pihaknya akan mengutus tenaga TFL mengecek pekerjaan tersebut.

“Nanti saya utus tenaga TFL kesana untuk mengecek pekerjaan itu,” tulisnya singkat dan mengirikan foto tiang pondasi yang ditempel. [mus]

Berita Lainnya

Index