Tenaga Hononer Masih Bisa Kerja Sampai Akhir 2024

Tenaga Hononer Masih Bisa Kerja Sampai Akhir 2024

Metroterkini.com - Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disahkan menjadi UU. Salah satu hasilnya adalah tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) masih bisa kerja sampai akhir 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, terkait dengan honorer atau Non ASN, pemerintah akan membuat lebih rigid dalam aturan ini. Sehingga Anas berharap Non ASN dapat terus bekerja.

"Kita akan melakukan penataan selambat-lambatnya sampai dengan tanggal 24 Desember 2024. Jadi mereka tetap bisa bekerja dan kita sedang mendorong penyelesaian secara lebih komprehensif," ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (3/10/2023).

Dalam rapat itu, DPR RI sepakat mengesahkan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi UU.

Kesepakatan itu, diambil dalam pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Pada kesempatan itu, Anas mengatakan bahwa dalam UU tersebut juga tertuang pemberian insentif khusus bagi ASN yang berada di daerah 3 T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar). Di mana mereka akan cepat naik pangkat dibandingkan ASN di wilayah ibu kota.

Menurutnya hal ini dalam rangka pemerataan mobilitas talenta. Sebab selama ini ada lebih dari 100 ribu formasi di 3T yang kosong. Sebelumnya daerah seperti di Maluku, Papua banyak yang tidak terisi karena tidak ada tantangan dan intensif khusus.

"Di UU ini, mobilitas talenta akan menggerakan dengan mudah pemerintah pusat untuk mengisi ini karena kedepan akan ada reward khusus. Misalnya kalau kemarin masih ada sistem kepangkatan, kalau di Jakarta perlu naik pangkat 4 tahun, itu kalo di 3T nanti cukup dua tahun, sehingga ini menjadi insentif bagi anak-anak muda untuk jauh lebih cepat," kata Anas. **

 

Berita Lainnya

Index