Wabup Husni : Pilpung Serentak Lahirkan Pemimpin Amanah

Wabup Husni : Pilpung Serentak Lahirkan Pemimpin Amanah

Metroterkini.com - Wakil Bupati Siak Husni Merza melakukan monitoring pemungutan surat suara pemilihan penghulu kampung serentak di lima kecamatan se-kabupaten Siak.

Monitoring itu dilakukan, untuk melihat jalannya, pelaksanaan pencoblosan dan kesiapan panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), bekerja secara maksimal dan transparan.

"Hari ini, kami bersama camat, dan unsur Muspida melakukan pemantauan di lima kecamatan, Mempura, Gasib, Lubuk Dalam, kerinci kanan dan Dayun. Saya melihat tadi dari absen warga yang telah memilih, dari total DPT berjumlah 581 di Teluk Merempan, sampai pukul 10 lewat, masyarakatnya 70 persen telah memilih,"ujar Husni di Teluk Merempan, kecamatan Mempura, Rabu (20/9/2023).

Artinya, kata Husni antusias masyarakat di pemilihan penghulu cukup tinggi. Termasuk di kecamatan lain. Husni berharap Pilpung serentak berjalan dengan lancar tampa kecurangan.

"Kami berdoa, semoga proses ini, berjalan lancar dari awal sampai penghitungan, bahkan sampai pelantikan. Harapan kita penghulu terpilih nantinya, terbaik sesuai dengan pilihan rakyat dan yang terpenting amanah, membawa kampungnya kearah lebih baik,"pintanya.

Agar proses Pilpung serentak berjalan lancar, setiap TPS mendapat pengamanan dari personil Polres dan Kodim.

"Kita kerjasama dengan Polres Siak melakukan pengamanan di setiap TPS, memastikan situasi kondusif. Termasuk juga simulasi untuk persiapan pengamanan di Pilpres, Pilgub, Pilbup dan Pileg serentak 2024 mendatang," terangnya.

Pilpung Serentak hari ini, diikuti 92 orang calon Penghulu dari 32 Kampung tersebar di 13 Kecamatan se-Kabupaten Siak. Sementara itu, untuk di Teluk Merempan kecamatan Mempura terdapat tiga calon penghulu.

"Total DPT kami 575 jumlah TPS 2 untuk TPS 1 yang terletak di aula serbaguna, jumlah DPT 264. Alhamdulillah masyarakat sangat antusias," singkat Ketua Panitia TPPS Kampung Teluk Merempan, Nurdin. [Ibrahim]

Berita Lainnya

Index