Polisi Bongkar Komplotan Pembuatan 120 Film Porno di Jakarta

Polisi Bongkar Komplotan Pembuatan 120 Film Porno di Jakarta

Metroterkini.com - Syuting film porno yang diproduksi di wilayah di Jakarta Selatan, masih diusut pihak kepolisian. Sejumlah saksi dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

Film porno garapan sutradara berinisial I ini diproduksi di 3 studio, dua di antaranya di wilayah Srengseng Sawah, Jagakarsa, dan di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pembuatan film porno ini dilakukan secara senyap.

Ketua RT Tak Dilapori soal Syuting

Salah satu studio yang digunakan untuk menggarap film porno ini berada di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dari alamat yang didapat, awalnya diketahui lokasinya berupa rumah warga yang digunakan untuk usaha warung makan serta jualan ikan hias. Namun usut punya usut, lokasi yang dimaksud berupa kontrakan yang berada di Jalan Jati Raya.

"Semalam saya ditelepon Pak RT 04, saya merapat, saya ke TKP, saya masuk ke dalam rumah itu. Saya tanya kok bisa kayak gini, bisa kecolongan," ucap Abdul Kohar selaku Ketua RW Jatipadang kepada detikcom, Rabu (13/9).

Abdul mengaku selama ini tidak mendapatkan laporan dari RT maupun warga sekitar mengenai adanya aktivitas-aktivitas syuting sebagaimana dimaksud. RT setempat pun, kata Abdul, tidak mendapatkan laporan.

"Ternyata kata masyarakat di situ yang depan rumah itu, kadang kala memang terdengar ada ramai-ramai gitu karena yang ngontrak pun tidak laporan ke Pak RT. Jadi didengar sebelum itu ada terdengar orang ramai-ramai, kenapa tidak dilaporkan. Dia bilang nggak tahu," ucap Abdul.

Studio Sekaligus Tempat Tinggal

Polisi membongkar rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Salah satu studio ternyata juga menjadi tempat tinggal salah satu tersangka.

"Yang studio 3 ini lokasi rumahnya yang bersangkutan. Paling sering dilakukan syuting di studio 3 tersebut," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).

Ade mengatakan studio 3 itu merupakan rumah dari tersangka I. Tersangka itu diketahui berperan sebagai sutradara, produser, hingga pengelola website. Studio 3 ini diketahui beralamat di Jati Raya, Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"(Milik) tersangka I selaku sutradara, admin, produser, pemilik, pengelola, dan yang menguasai website," jelas Ade.

Menurut Ade, studio 3 menjadi lokasi produksi film porno dari pelaku. Sedangkan studio 1 dan 2 biasa digunakan untuk proses editing film.

Dia menjelaskan studio 3 yang juga menjadi rumah tersangka I ini membuat warga sekitar tidak curiga terhadap kegiatan di lokasi tersebut.

Duduk Perkara
Perkara ini dibongkar Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminial Khusus (Subdit Siber Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui patroli siber yang kemudian ditindaklanjuti. Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan ada 3 situs yang diduga menyebarkan film-film porno tersebut.

Sejauh ini sudah ada 5 orang yang dijerat sebagai tersangka dan ditahan. Kelimanya terdiri dari 4 pria dan 1 wanita sebagai berikut:

ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. I berperan sebagai sutradara, admin situs, pemilik, dan prosedur
2. JAAS berperan sebagai kamerawan
3. AIS berperan sebagai penyunting atau editor
4. AT berperan sebagai penyulih suara atau sound engineer sekaligus figuran
5. SE berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran wanita dalam salah satu film yang diproduksi

Mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga:
Studio Film Porno di Jaksel Juga Jadi Tempat Tinggal Sutradara
Selain 5 orang itu, polisi masih mengembangkan perkara ini. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil sejumlah saksi, termasuk salah satu nama yang tersohor, yaitu Siskaeee, yang diduga ikut berperan dalam salah satu film.

Menurut polisi, ada 3 situs yang digunakan untuk menyebarkan film-film yang berisi adegan dewasa itu. Total ada sekitar 120 film yang sudah diproduksi dan disebarkan sejak 2022, di mana para pihak yang terlibat mendapatkan untung sekitar Rp 500 juta. Film-film itu bisa diakses setelah pelanggan berlangganan dengan membayar sejumlah uang.

Di sisi lain, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mulanya tersangka I sebagai sutradara sekaligus pemilik rumah produksi membuat film dengan genre horor dan komedi. Namun, karena peminatnya sedikit, mereka beralih genre menjadi film dewasa.

"Awalnya itu membuat film-film yang bergenre horor maupun komedi. Dalam perjalanannya, kurang mendapat peminat akhirnya dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa," kata Ade Safri kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Saat itu film bergenre dewasa tersebut mendapatkan banyak pelanggan. Akhirnya, mereka memutuskan membuat film dewasa dengan total 120 film dewasa yang diproduksi sejak 2022. Selain itu diketahui sebanyak 10 ribu orang sudah berlangganan di situs yang mereka miliki.

"Di situlah kemudian tersangka I meng-upload di 3 website dimaksud, kemudian mulai banyak pelanggan yang mengakses web sehingga selanjutnya tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dimaksud. Sampai dengan 120 film yang diproduksi komplotan tersangka," ujarnya. [**]


 

Berita Lainnya

Index