3 Speedboat Penyelundup Rokok Ilegal di Inhil Diserahkan ke Warga

3 Speedboat Penyelundup Rokok Ilegal di Inhil Diserahkan ke Warga

Metroterkini.com - Tiga unit speedboat sitaan dari kasus penyelundup rokok illegal di Indragiri Hilir, Riau diserahkan ke warga. Tiga kapal cepat itu rencananya bakal disulap menjadi ambulans.

Penyerahan speedboat dilakukan di Kantor Bea Cukai Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil). Tercatat ada tiga desa yang dapat kapal cepat tersebut dan berlokasi di daerah perairan.

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Eka Purnama Putra mengatakan penyerahan tiga unit speedboat sebagai implementasi pengelolaan Barang Milik Negara. Bahkan Bea Cukai bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk menjaga aset agar dapat dimanfaatkan.

"Salah satunya melalui hibah yang sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara. Termasuk PMK Nomor 240/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai," kata Eka, Kamis (24/8/2023).

Kantor Bea Cukai TMP C Tembilahan pun melakukan penyerahan speedboat mesin 40 PK ke tiga desa yang berada di daerah Indragiri Hilir. Ketiga daerah penerima speedboat tersebut yaitu Desa Sungai Buluh, Tanah Merah dan Concong Tengah.

Dari tiga unit speedboat tersebut, dua unit speedboat adalah barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan terkait penyelundupan rokok ilegal. Saat ditangkap, pemilik kapal kabur.

Sementara dua unit speedboat merupakan barang yang menjadi milik negara (BMMN) atas penyelesaian hukum melalui prosedur ultimum remedium. Tercatat nilai barang diperkirakan Rp140 juta.

"Kita berharap barang hibah ini dapat dimanfaatkan sebagai ambulans air dan dipelihara sebaik mungkin oleh tiga desa penerima hibah. Sehingga bisa membantu masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sosial," kata Eka.

Eka memastikan hibah barang milik negara yang berasal dari aset bekas kepabeanan yang dilaksanakan oleh Kantor Bea Cukai Tembilahan telah dilakukan beberapa kali. Bahkan penyerahan mendapat persetujuan dari KPKNL Pekanbaru dengan tujuan agar barang dapat dimanfaatkan.

"Tiga unit speedboat disita karena membawa barang ilegal berupa rokok tanpa cukai. Pengemudi kabur saat dilakukan penangkapan oleh petugas dari penindakan," kata Eka.**

Berita Lainnya

Index