Bupati Rohil Serahkan 995 SK PPPK Guru dan Tenaga Teknis Formasi 2022

Bupati Rohil Serahkan 995 SK PPPK Guru dan Tenaga Teknis Formasi 2022

Metroterkini.com - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru dan tenaga teknis formasi tahun 2022 sekaligus pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional PPPK guru dan teknis di lingkungan Pemkab Rohil, Rabu (16/8/2023).

Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK tenaga Guru dan tenaga teknis yang baru saja diangkat dan dilantik.

"Atas nama pemerintah daerah tentunya kami menyampaikan ucapan selamat atas penyerahan SK dan pelantikan, begitu juga dengan keluarga yang begitu antusias dan turut serta mendapingi," kata Bupati.

Bupati menerangkan, penyerahan SK dan pelantikan PPPK formasi tahun 2022 tersebut ada sebanyak 995 orang yang terdiri 950 orang tenaga guru dan 46 orang tenaga teknis.

"Hampir seribu orang yang kita serahkan SK-nya dan ini merupakan ketiga kalinya kita menyerahkan SK PPPK, " jelasnya.

Dengan telah diserahkannya SK PPPK itu, Bupati berharap agar seluruh pegawai PPPK dapat bekerja lebih giat dan lebih maksimal dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Rohil.

"Dengan telah diserahkan SK, tentunya kinerja para guru dan tenaga teknis ini akan meningkat dari sebelumnya. Mari dukung semua program pemerintah dalam memajukan Kabupaten Rohil yang kita cintai ini," ajaknya.

Sebab kata Bupati, tanpa dukungan dari semua pihak, kepala daerah tidak akan dapat bekerja maksimal dalam memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat.

Kedepan tambah Bupati, pemerintah daerah juga akan terus berjuang untuk menjadikan seluruh tenaga honor menjadi pegawai PPPK. Sebab hingga saat ini masih banyak honorer yang telah mengabdi hingga puluhan tahun.

"Selaku pemerintah daerah kami akan terus memperjuangkan ini. Sebab, kedepan tenaga honor akan dikurangi bahkan dihapuskan, sehingga harus diperjuangkan menjadi pegawai PPPK," cakapnya.

Ia mengharapkan pegawai bisa bekerja lebih baik kedepannya karena gaji sudah naik. "Saat pelantikan tahap awal ada kendala karena gaji baru bisa dibayar selama 5 bulan itu dikarenakan harus dianggaran dulu dalam APBD, karena ada proses yang harus dilalui. Namun untuk pelantikan ketiga ini gaji langsung dibayarkan karena pada tahun 2022 yang lalu telah kita anggarkan. Bahkan TPP juga telah kami anggarkan. Karena kami sudah siap dalam menganggarkan PPPK ini. Bekerjalah dengan baik dan sungguh-sungguh, sesuai dengan bidang dan tupoksinya masing-masing," pungkasnya.***

 

Berita Lainnya

Index