PT SRL Pemasok Bahan Baku RAPP Diklaim Caplok Lahan Warga

PT SRL Pemasok Bahan Baku RAPP Diklaim Caplok Lahan Warga

Metroterkini.com - Sebuah video viral beredar di media sosial Facebook berisi pengakuan tanahnya digarap oleh perusahaan konsesi hutan tanaman industri (HTI) di Pulau Rangsang, Kepulauan Meranti.

Warga dalam video mengaku petani di Desa Tanjung Kedabu memprotes tindakan perusahaan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) yang mengerahkan alat berat diduga merusak lahan warga. Diketahui, SRL merupakan salah satu perusahaan pemasok bahan baku kayu ke PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Dalam video itu, tampak 3 unit alat berat jenis eskavator tenggelam di lahan gambut karena tidak kuat menahan beban. Alat berat tersebut sedang bekerja melakukan pembersihan lahan.

"Semua tanaman dan kebun kami habis digarap tanpa ada negosisasi. Tanpa ada perundingan. Nampaknya perusahaan ini seperti komunis, seperti Jepang dan Belanda zaman dahulu. Kami berharap pemerintah tolong ini ditanggapi cepat jangan sampai kami masyarakat Tanjung Kedabu mengambil tindakan sendiri, kami mohon cukup dahsyat betul kami, kebun karet pohon rumbia dirampas percuma tanpa ada negoisasi tanpa ada perundingan dan langsung digarap PT SRL," ujarnya. 

Pria itu menyebut pembersihan lahan yang dilakukan perusahaan sudah merambah sampai ke pemukiman masyarakat. 

"Kalau yang dulu itu sudah lah, sekarang merambah ke pemukiman, sekitar 200 meter dari pemukiman. Mebun karet untuk mengisi perut kami untuk anak sekolah, untuk masa depan kami, masa tua. Tolong bapak yang mendengar ini, pemerintah desa kabupaten dan provinsi jika perlu Jokowi tolong respon. Bagaimana nasib kami nasib rakyat Kabupaten Kepulauan Meranti, saya mewakili masyarakat Tanjung Kedabu tidak tahan lagi kami," ucapnya.

"Sudah cukup menderita kami, kalau tidak ada respon jangan sampai kami bertindak sendiri. Kami tahu negara kita negara hukum, tapi dimana hukum untuk masyarakat yang miskin dan lemah ini. Jangan sampai hukum itu tajam kebawah tumpul ke atas, kami tidak mau, tolong selesa kan cepat permasalahan kami di sini, karena betul biadab menggarap kebun kami," tuturnya lagi. 

Sementara itu Humas PT SRL, Ragil F Samosir dikutip media, mengklaim izin PT Sumatera Riang Lestari Blok V tepatnya di Pulau Rangsang berdasarkan SK. 208/Menhut-II/2007 tanggal 25 Mei 2007 dengan luas konsesi 18.890 hektare. 

Ragil menyebut aksi demonstrasi yang akan dilakukan masyarakat adalah sesuatu yang diperbolehkan. Sementara keberadaan petugas keamanan di lapangan adalah untuk menjaga aset negara. 

"Demo adalah bentuk aspirasi yang perbolehkan di negara kita sepanjang mengurus izin dan mengikuti aturan. Kami tidak melarang atau menyuruh untuk itu. Keberadaan Brimob itu untuk menjaga keamanan, konsesi SRL statusnya hutan, dan hutan adalah aset negara. Jadi wajar jika perusahaan mengurus izin aparat Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sana," ungkapnya. 

Ia mengaku kalau PT SRL telah menggelontorkan anggaran mencapai satu miliar untuk program CSR masyarakat setempat. 

"Kemitraan dengan masyarakat di Rangsang telah dimulai sejak operasional perusahaan dimulai. Sejak tahun 2012 dana CSR PT SRL Blok V berupa dana pengembangan desa dengan total satu miliar per tahunnya terutama yang bekerjasama dengan desa-desa ring satu perusahaan," pungkasnya. **

Berita Lainnya

Index