Metroterkini.com - Polres Pelalawan Riau berhasil menangkap 2 orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pelaku merangkap sopir dan kernet inisial Sb dan Slbn. Mobil pickup jenis L300 tanpa nomor polisi yang mengangkut 2 politeng BBM subsidi jenis solar ikut diamankan, Sabtu (08/07/2023).
Pelaku diamankan pihak Polres Pelalawan merupakan warga Bukit Kesuma, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, pelaku diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi pemerintah jenis solar sekitar 2.500 liter.
Menurut sumber, solar tersebut didapat dari SPBU 142836116, yang berlokasi di jalan Lintas Timur Payo Atap yang beralamat di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau.
“Pengisian di SPBU biasanya dilakukan pada malam sampai dini hari”, sebut Gomgom warga Desa Betung.
Namun apes bagi pelaku, lanjut Gomgom kendaraan yang mengangkut BBM jenis solar mengalami kerusakan di Desa Betung, sehingga menjadi perhatian masyarakat. Akhirnya pelaku berserta barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan. [**]