Metroterkini.com - Dugaan aksi kejahatan perbankan kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini yang menjadi korbannya adalah dua orang nasabah, salah satunya seorang pensiunan. Padahal, korban tidak pernah merasa melakukan penarikan deposito hari tua.
Tak tanggung-tanggung uang yang raib di rekening mereka berdua mencapai Rp1,7 miliar mereka simpan di BPR Fianka Pekanbaru.
Tak terima dana untuk bekal hari tuanya lenyap begitu saja, kedua korban pun langsung melapor ke Polda Riau.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa BPR Fianka tidak dapat mencairkan dana deposit korban, dengan alasan sudah pernah ditarik.
Pengusutan itu dilakukan oleh Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau, yang dipimpin Kompol Teddy Ardian, seusai menerima laporan dari dua orang orban.
"Iya, benar, sudah kami terima laporannya. Saat ini ada dua korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1,7 miliar," kata Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo, Jumat (23/06/23).
Teguh Widodo mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.
"Saat ini, sedang kami selidiki. Sudah ada beberapa saksi diperiksa," pungkas mantan Dirkrimsus Polda Kepri ini.
Sementara itu, salah satu korban yang bernama Leo (60) mengaku sengaja menyimpan uang deposito di BPR Fianka Pekanbaru, untuk persiapan hari tua.
"Sudah saya laporkan ke Polda Riau. Deposit saya di BPR Fianka ada Rp 1,6 miliar. Itu adalah dana pensiun saya, tetapi pihak bank tidak mau mencairkan, malah uang saya disebut sudah tidak ada di sana," ujar Leo.
Leo berharap kepolisian mengusut perkara ini hingga pihak BPR Fianka dapat mengembalikan kerugiannya sebesar Rp 1,6 miliar.
"Kami berharap uang itu bisa dicairkan bank. Karena kami tidak ada lagi sumber pencarian, dan dana sudah sejak muda saya kumpulkan. Kami berharap bantuan dari Polda Riau," harapnya. [**]