Metroterkini.com - Warga minta Kadis Sosial Kabupaten Rokan Hilir agar lakukan “Audit Ulang Tata Cara” penyaluran penerimaan “Bantuan Sosial” kemasyarakat. Segera berikan pelatihan untuk Para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan juga para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa maupun pada tingkat Kecamatan.
Tujuannya agar PSM juga para pendamping PKH dapat mengetahui apa tugas pokok dan pungsi (Tupoksi) terhadap masyarakat, sehingga para PSM dan pendamping PKH tidak lagi teledor, bahkan nyaris masyarakat tidak merasakan pelayanan dan pengawasan yang jujur dari para PSM dan pendamping PKH baik di Desa atau di tingkat Kecamatan.
Rosiah Boru Rambe salah satu masyarakat penerima bantuan sosial menyampaikan kepada awak media, Senin (24/05/2023) di Dusun Tua Sekato, Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Kalau di daerahnya banyak yang dapat bantuan dari dinas sosial, tapi kami tidak pernah mendapat informasi pencairan dari para petugas RT, RW, Dusun, PSM atau bahkan Pendamping PKH, terangnya.
“Kami hanya mendengar dari tetangga, dan kami tidak pernah paham bantuan jenis apa yang kami dapatkan, entah PKH, atau BPNT atau pun jenis bantuan Sembako,” ucapnya.
Tambahnya, kami masyarakat miskin terkadang yang kami cairkan hanya Rp 400.000, terkena potongan Rp 30.000, dengan alasan administrasi, padahal jarak rumah kami ke desa sangat jauh sekali sampai memakan waktu pulang pergi (PP) 4 sampai 5 jam dengan kondisi jalan yang sepi dan rusak. Ada juga terkadang dapat bulan ini, kemudian beberapa bulan lagi kami tak dapat.
”Kami bingung kemana kami bertanya pak, katanya ada RT, Dusun, PSM atau pendamping PKH, namun kami asal melaporkan perihal keluhan kami ini, tidak pernah ada jawaban yang pasti, sampai tega – teganya mereka berbuat itu pada orang miskin, kae kami ini pak, sambil meneteskan air matanya," tutupnya. [**mus]