Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lakukan PATBM

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lakukan PATBM

Metroterkini.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Penguatan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.

Acara yang dilangsungkan pada 11 Mei 2023 di Ruang Rapat Liong Kantor Camat Bantan ini, mendatangkan Narasumber dari Yayasan Intan Payung Riau, Matridi Umar.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) diwakili Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Fitrianita Eka Putri, Camat Bantan diwakili Kasi Pelayanan Umum Khanafiah, dan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda DPPPA Amrina Zulfieyati

Peserta Kegiatan ini berjumlah 28 orang yang terdiri dari berbagai lapisan Masyarakat seperti Perwakilan Polsek Bantan, Babinsa, TP PKK, Kepala Desa, Aktivis PATBM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda.

Acara dibuka oleh Camat Bantan yang diwakili Kepala Seksi Pelayanan Umum Khanafiah. Khanafiah dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis. Sebab, kegiatan tersebut menambah wawasan peserta tentang perlindungan anak.

" Kami atas nama Pemerintah Kecamatan Bantan sangat menyambut baik kegiatan ini. Kami terbuka untuk menerima ilmu serta wawasan terkait perlindungan anak," ucap Khanafiah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Fitrianita Eka Putri dalam arahannya mengatakan,  Pembinaan dan Penguatan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat merupakan salah satu Program Prioritas Bupati Bengkalis bidang Perlindungan Anak.

"Mengingat penting dan strategisnya PATBM ini, Bupati Bengkalis menjadikan sebagai salah satu program unggulan dibidang perlindungan anak," kata Fitrianita.

Dia menegaskan mengenai status Desa Bantan Timur sebagai Desa Percontohan Nasional, Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPPA) mesti diperkuat dengan PATBM.

"Kecamatan Bantan khususnya Desa Bantan Timur merupakan percontohan Nasional untuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPPA), dan salah satu indikator DRPPA adalah terdapat lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)," ucap Fitrianita menegaskan.

Narasumber Matridi Umar dalam paparannya menjelaskan tentang definisi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) guna menetapkan batasan wilayah yang menjadi cakupan PATBM.

PATBM sendiri merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.

"Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak," ungkap Matridi lebih jauh beliau mengungkapkan mengenai fungsi PATBM secara umum. [rudi]

Berita Lainnya

Index