Baim Wong Diperiksa Polda Sumut Soal Penipuan Berkedok Giveaway

Baim Wong Diperiksa Polda Sumut Soal Penipuan Berkedok Giveaway

Metroterkini.com - Polda Sumut memeriksa aktor sekaligus YouTubers Baim Wong. Pemeriksaan itu terkait dengan penipuan berkedok giveaway yang mencatut nama Baim Wong.

Pemeriksaan Baim Wong itu dilakukan di Ditreskrimsus Polda Sumut. Baim tiba Senin (10/4/2023) sekitar pukul 17.15 WIB. Pemeriksaan terhadap suami dari Paula itu baru selesai sekitar pukul 20.30 WIB.

Untuk diketahui, dalam kasus ini Polda Sumut telah menangkap satu orang pelaku penipuan giveaway yang mengatasnamakan Baim Wong itu. Pelaku berinisial MK (25), warga Kota Tanjung Balai.

Pelaku menipu salah satu korbannya bernama Evi (48) hingga mengalami kerugian Rp 150 juta.

Baim mengaku sangat senang pelaku penipuan giveaway itu ditangkap oleh penyidik Polda Sumut. Bahkan, Baim mengaku sudah dipertemukan dengan pelaku penipuan itu.

"Saya senang ada penangkapan penipuan atas nama saya, orangnya sudah ketangkap, dan tadi saya dipersilahkan juga untuk ketemu, saya menanyakan juga kenapa melakukan (penipuan) dan lain-lain," kata Baim, usai diperiksa.

Baim mengaku penipuan dengan modus giveaway yang mencatut namanya itu sudah berkali-kali terjadi. Bahkan, di tahun 2020, dia mengaku ada sekitar 10 orang yang sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Tahun 2020 sudah ketangkap kalau saya gak salah ya, ada 10 orang, saya kira sudah selesai semuanya, malah pas saya diamin, 2022 ada yang ngadu lagi dan itu banyak banget. Sudah sekitar tiga kali saya laporin di Jakarta, tiba-tiba ada kabarnya dari kepolisian Sumut, tapi saya gak melapor di sini, tapi Alhamdulillah secepat itu," ujarnya.

Baim meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati jika mendapatkan modus serupa. Dia menegaskan bahwa giveaway yang diberikannya tidak pernah meminta uang apapun.

"Saya enggak pernah minta uang. Semua orang di WhatsApp siapapun itu mengatasnamakan saya, habis itu minta uang, sudah pasti itu bukan saya, karena saya enggak mungkin minta uang," jelasnya.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, Briptu Irayata Gurusinga menyebut pelaku penipuan modus giveaway itu berinisial MK. Saat ini, MK sudah ditahan dan telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan itu.

"Sudah tersangka," ujarnya.

Irayata menyebut penipuan itu terjadi pada Desember 2022 lalu melalui akun Facebook. Pelaku melancarkan aksinya dengan meng-hack akun milik rekan dari korban.

Setelan itu, pelaku mengirimkan pesan seolah-olah rekan korban tersebut telah menerima hadiah giveaway dari Baim Wong.

"Pemilik Facebook itu seolah- olah menerima giveaway dari Baim, dan disertakan dengan link WhatsApp. Jadi, korban yang membaca, yang kenal dengan pemilik Facebook otomatis tertarik dan mengklik link itu," ujarnya.

Setelah link tersebut diklik, korban lalu diarahkan menuju nomor WhatsApp yang sudah atur oleh pelaku. Akun WhatsApp itu diatur seolah-olah milik dari Baim Wong.

Saat itu, korban dijanjikan akan diberikan hadiah giveaway sebesar Rp 20 juta. Namun, untuk mendapatkan uang itu, pelaku beberapakali meminta korban untuk mentransfer uang dengan modus untuk uang administrasi dan lain-lainnya.

Pelaku berdalih akan mengganti uang tersebut sekaligus dengan hadiah giveaway yang dijanjikan.

"Setelah itu dijanjikan yang giveaway Rp 20 juta. Namun, korban diminta dulu untuk transfer biaya administrasi, segala macam yang dijanjikan akan dikembalikan bersamaan dengan uang giveaway- nya," kata Irayata.

Korban yang merasa tertarik pun terbuai dengan hal itu. Alhasil, korban sampai mengirimkan uang kepada pelaku hingga Rp 150 juta.

Namun, uang yang dijanjikan oleh pelaku ternyata tidak pernah diberikan kepada korban. Alhasil, korban yang merupakan warga Kota Medan itu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Sumut.

"Jadi korban merasa tertarik, di kasih, keterusan, sampai korban kalau yang kita tangani ini mengalami kerugian Rp 150 juta," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Irayata, pelaku melancarkan aksinya seorang diri. Saat ini, sudah ada dua orang korban yang tertipu dengan MK.

"Kalau menurut pengakuan dia (pelaku), dua orang. Kalau dari korban itu Rp 150 juta kalau dari korban yang sana, sedikit Rp 4 juta saja," jelasnya.[**]

Berita Lainnya

Index