PMD Kepulauan Meranti Akan Bayar Satu Bulan Gaji Plus 3 Bulan Operasional

PMD Kepulauan Meranti Akan Bayar Satu Bulan Gaji Plus 3 Bulan Operasional
Plt Kepala Dinas PMD Kepulauan Meranti Drs Sukirno MA

Metroterkini.com - Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau diminta untuk tidak menutup kantor desanya dan diminta agar tetap menjalankan roda pemerintahan sebagaimana mestinya.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kepulauan Meranti Drs Sukirno MA,Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kepulauan Meranti Drs Sukirno MA, pada Senin (27/03/2023) siang.

"Sebetulnya bukan gaji yang tidak dibayarkan, namun gaji itu masih dalam tahap proses," Kata Sukirno didampingi staff PMD Gunawan.

"Dan gaji itu akan dibayarkan satu bulan gaji dan 3 bulan biaya operasional kantor," Tambahnya.

Dijelaskan Sukirno, pihak PMD Kepulauan Meranti juga sudah melayangkan surat kepada seluruh kades se-Kepulauan Meranti agar tidak menutup kantor desanya dan harus melakukan pelayanan

"Untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan roda pemerintahan, maka pemerintah desa dilarang melakukan penutupan kantor desa," Jelasnya.

Untuk terkait polemik tersebut, dirinya berharap agar pihak Kades dapat mengerti dengan kondisi keuangan yang saat ini dialami Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kita harap Kades dapat mengerti dengan kondisi keuanga di Meranti ini. Kita juga sudah berikan pemahaman kepada kades-kades agar jangan sampai dilakukan penutupan kantor," Harap Sukirno.

Dikatakan Sukirno, nantinya hari raya idul fitri pihak PMD Kepulauan Meranti akan kembali mengusulkan untuk pembayaran gaji dalam anggaran ADD untuk desa di Kepulauan Meranti.

"Lebaran nanti kita usulkan lagi untuk gaji, insyalah kalau izin allah SWT dapat dicairkan lagi, namun itu hanya gaji tidak lagi untuk operasional," Katanya.

Dirinya juga mengakui pembayaran gaji 1 bulan dan 3 bulan operasional untuk tahap awal itu sudah disepakati oleh Kades di Kepulauan Meranti.

"Ini sudah kita rapatkan, agar ini semuanya jelas dan tidak ada tuding menuding dan salah menyalahkan agar bijak dalam menyikapi," Akuinya.

"Yang jelas intinya kita minta jangan sampai Kades menutup kantor desanya karena itu untuk pelayanan masyarakat. Dan saya rasa Kades di Meranti ini bijak dan profesional dalam menyikapi masalah ini," tambahnya.

Ditambahkan Gunawan, terkait pembayaran gaji satu bulan dan operasional tiga bulan sudah disampaikan oleh seluruh Kades di Kepulauan Meranti agar segera mempersiapkan proposal pencairannya.

"Secepatnya, tergantung tinggal Desa nanti memasukan proposal, dan kalau desa itu cepat memasukan proposal cepat juga gajinya beserta operasionalnya cair," Ungkap Gunawan.

"Kebutuhan ADD gaji selama satu bulan itu 5 Milyar dan operasional selama 3 bulan 900 juta," Tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah kades di Kepulauan Meranti mengancam segera menutup kantor desa. Ancaman ini sebagai bentuk protes terhadap pemerintah daerah karena belum menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD). Gaji para kades dan perangkat desa juga belum dibayarkan selama 3 bulan.

Ancaman penutupan kantor salah satunya disuarakan oleh Kades Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Sugianto. Melalui akun media sosial facebook miliknya, Sugianto berencana akan menutup kantor desa yang dipimpinnya hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

"Kami Akan Tutup Kantor Desa Sampai Batas Waktu Yg Belum Ditentukan," tulisnya pada Selasa 21 Maret 2023 lalu. [Wira]

Berita Lainnya

Index