Metroterkini.com - Jerman memastikan akan menangkap Vladimir Putin jika presiden Rusia itu menjejakkan kaki di wilayah mereka. Mereka mendasarkan keputusan itu pada surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Menteri Kehakiman Jerman, Marco Buschmann, menyatakan negaranya harus menahan Putin karena ICC sudah merilis surat penangkapan itu pada pekan lalu.
Sebagai negara anggota ICC, Jerman bertanggung jawab mematuhi perintah tersebut.
"Jerman bertanggung jawab untuk menahan Presiden Putin jika dia masuk wilayah Jerman dan menyerahkannya ke Pengadilan Kriminal Internasional," ujar Buschman, seperti dikutip kantor berita Anadolu.
Sebelum Buschman buka suara, Kanselir Jerman, Olaf Scholz, juga sudah mengindikasikan dukungannya terhadap surat penangkapan ICC itu.
Di sela lawatannya ke Jepang pada akhir pekan lalu, Scholz menegaskan bahwa, “Tak ada orang yang kebal hukum.”
Jerman memastikan sikap ini ketika sejumlah pihak meragukan Putin bakal benar-benar dibekuk meski ICC sudah merilis surat perintah penangkapan.
Seorang profesor Universitas London yang mengajukan kasus melawan Rusia di Pengadilan HAM Eropa, Bill Bowring, menganggap sangat kecil kemungkinan Putin ditangkap.
Bowring mengatakan kepada majalah TIME bahwa nyaris mustahil kepolisian Rusia membekuk Putin selama ia masih berkuasa di Negeri Beruang Merah.
Lebih jauh, Rusia juga tak meratifikasi Statuta Roma, yang menjadi dasar ICC merilis surat penangkapan.
Sangat tipis pula kemungkinan Putin berkunjung ke negara yang menyepakati Statuta Roma setelah ICC merilis surat penangkapan ini.
Walau pun Putin bertandang ke wilayah lain yang menandatangani Statuta Roma, negara itu harus memiliki keinginan untuk menahan presiden Rusia tersebut.
Bowring juga menganggap tak akan ada pemerintahan di dunia yang bisa memaksa Putin untuk keluar dari Rusia.[**]