Kejari Kepulauan Meranti Musnahkan Barang Bukti 79 Perkara

Kejari Kepulauan Meranti Musnahkan Barang Bukti 79 Perkara
Pemusnahan terhadap BB dengan cara dibakar seperti pakaian dan alat bukti lainnya

Metroterkini - Barang Bukti dari 79 perkara yang telah inkracht atau mempunyai hukum tetap berhasil di musnahkan Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Kamis (16/3/2023) di Halaman Kejari Kepulauan Meranti.

Adapun barang bukti dari 79 perkara itu berupa, narkotika sebanyak 47 perkara dengan barang bukti berupa sabu-sabu 84,55 gram dan ekstasi 4,24 gram, kemudian Oharda (orang dan harta benda) sebanyak 8 perkara dan TPUL (tindak pidana umum lainnya) sebanyak 23 perkara berupa alat rapid test antibody merek whole power 560 pcs dan alat rapid test antibody merek promeds 1.120 pcs.

Dari pantauan di lapangan, pemusnahan terhadap barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar seperti pakaian dan alat bukti lainnya, sementara barang bukti berupa alat elektronik seperti handphone dipotong dengan menggunakan grenda dan narkotika berupa Sabu-sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender lalu dicurahkan ke dalam kloset.

Kajari Kepulauan Meranti Febriyan M SH MH melalui Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Beni Yarbert SH saat dikonfirmasi menyebutkan pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas rutin setelah perkara pidananya inkracht atau mempunyai hukum tetap, juga sebagai wujud nyata dalam proses hukum terhadap barang sitaan yang dirampas untuk dimusnahkan.

"Iya pemusnahan ini rutin kita laksanakan setelah perkara pidananya mempunyai hukum tetap. Untuk barang bukti yang telah kita musnahkan ini merupakan perkara sejak September 2022 hingga Maret 2023. Biasanya pemusnahan dilakukan dua atau tiga kali dalam setahun, namun ada juga setiap tiga bulan sekali dilakukan pemusnahan," ujar Beni usai kegiatan.

Dengan adanya pemusnahan brang bukti tersebut, Beni berharap kedepanya tindak pidana kejahatan di Kepulauan Meranti dapat menurun dan masyarakat dapat mengetahui efek bahaya dari penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana lainya.

"Mudah-mudahan lah bisa menurun setelah adanya pemusnahan ini, terutama tindak pidana narkotika," harapnya.

Dalam pemusnahan Hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Kajari Kepulauan Meranti, Febriyan M, SH MH, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Beni Yarbert, SH, Kasi Pidum, Oki Fathoni Nugraha, SH, Kasi Pidsus, Sri Madonna, Sekretaris Dinas Kesehatan, Muhammad Sardi, Wakapolres Kompol Robet Arizal, Danramil 02 Tebing Tinggi, Mayor Arh Isnanu, Kasi Binadik Lapas Kelas II B Selatpanjang, Andi Rahman, Kasubsi Registrasi, Agus Nirawan, dan sejumlah pejabat lainnya. [Wira]

Berita Lainnya

Index