Metroterkini.com - Polres Kuantan Singingi Riau, gagal menghadirkan Bripda Masyhuri menjelang sidang etik. Terlapor menghamili pacar yaitu Bintara polisi dikabarkan menghilang setelah sempat ditahan atas kasus menghamili pacar, tetapi menikahi wanita lain.
Pengacara korban, Frima Totona Harefa mengakui sudah dapat kabar hilangnya Masyhuri. Hilangnya Masyhuri itu diduga menjadi penyebab tak kunjung ada vonis atas kasus yang menimpa kliennya, AM.
"Informasi begitu (hilang), sudah lama dia tak masuk dinas," ujar Frima Harefa, Rabu (8/3/2023).
Frima menyebut, keluarga terus menunggu hasil sidang etik Polres Kuansing. Di mana kasus dilaporkan pada 5 Desember 2022, itu artinya sudah berjalan 3 bulan.
"Keluarga korban selalu bertanya masalah kasus ini. Pertama tentu korban hamilnya sudah tua, lalu ini mau puasa. Sudah lama kami menunggu belum ada keputusannya," kata Frima.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha membenarkan Masyhuri lama tak masuk dinas. Masyhuri mendadak hilang dan sedang dalam pencarian.
"Kita masih nunggu saran pendapat dari pimpinan (untuk jadwal sidang etik). Ini masih kita cari, 2 minggu lebih (Bripda Masyhuri hilang dan tidak dinas)," tegas Kapolres.
Sebelumnya Bripda Masyhuri dilaporkan ke Propam Polres Kuansing pada 5 Desember lalu. Dia dilaporkan oleh kekasihnya yang hamil empat bulan, tetapi tidak kunjung dinikahi.
Informasi dirangkum, korban dan Bripda Masyhuri menjalin asmara sejak Februari lalu. Sejak saat itu keduanya sudah sering bertemu di kontrakan Bripda Masyhuri yang ada di Taluk Kuantan.
Setelah menjalin komunikasi intensif, Masyhuri dan korban mulai berhubungan intim. Masyhuri melampiaskan nafsunya kepada korban di kontrakan tersebut.
Di kontrakan Masyhuri itulah mereka mulai ada berhubungan sejak bulan Mei-Oktober. Perbuatan terlarang itu dilakukan dalam kontrakan MS yang berada di belakang Samsat di Sungai Jering.
Mirisnya, bukan menikahi sang kekasih, Masyhuri malah menikah dengan wanita lain. Hal ini yang kemudian memicu kemarahan hingga berujung dilaporkan ke Propam.[**]