Sukseskan Pemilu 2024, Ketua Bawaslu Meranti Ajak Semua Pihak Dapat Bersinergi

Sukseskan Pemilu 2024, Ketua Bawaslu Meranti Ajak Semua Pihak Dapat Bersinergi

Metroterkini.com – Dalam sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti, di Ballroom Grand Meranti pada Selasa (14/2/2023), Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, mengajak semua pihak terkait untuk bersama-sama menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilu serentak pada tahun 2024.

Diungkapkan Syamsurizal bahwa satu tahun menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024, Bawaslu semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan Pemilu dari berbagai aspek.

"Berbagai aspek yang dilakukan Bawaslu merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilu dapat berjalan dengan LUBER dan JURDIL, sebagaimana telah diamanahkan Undang-Undang sebagai lembaga The Guardian of Democracy," katanya.

Dijelaskan Dari aspek pengawasan, Bawaslu perlu melakukan tindakan pengawasan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan setiap tahapan Pemilu. Bawaslu dalam melakukan pengawasannya, telah menyusun pedoman dan alat kerja pengawasan yang menjadi acuan kerja pengawas pemilu di setiap tingkatan dari level desa hingga nasional sebagai pedoman dalam melakukan tindakan pengawasan pendaftaran pemilih.


Dari aspek pencegahan, Bawaslu perlu melakukan tindakan pencegahan untuk meminimalisasi munculnya pelanggaran pemilu. Hal ini penting dilakukan sebagai upaya mencegah pelanggaran Pemilu sejak dari “hulu”. Dalam rangka optimalisasi tindakan pencegahan, Bawaslu membangun sistem laporan hasil pencegahan yang tersinkronisasi di setiap tingkatan baik dari Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi, hingga Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.

Dari aspek hubungan antar lembaga, Bawaslu perlu menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaran pemilu. Bawaslu menyadari bahwa pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan sendiri. Bawaslu perlu menuangkan kerjasama antar lembaga dalam bentuk nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama untuk mengoptimalkan pengawasan pemilu dan mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Dari aspek partisipasi masyarakat, Bawaslu perlu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Masyarakat merupakan pemilik suara sekaligus penerima manfaat terbesar dari terwujudnya pemilu yang berintegritas. Dengan terwujudnya pemilu yang berintegritas, diharapkan dapat menghasilkan pemimpin dan pemerintahan yang mampu menciptakan kebijakan publik yang memberikan kebermanfaatan secara luas.

Dari aspek hubungan masyarakat, Bawaslu perlu menyebarluaskan agenda, pelaksanaan, dan hasil pengawasan pemilu kepada masyarakat melalui saluran distribusi informasi yang tepat, cepat, berkualitas, dan mudah dimengerti. Dengan optimalnya saluran distribusi informasi, diharapkan dapat meningkatkan citra lembaga dan kesadaran politik masyarakat.

Selanjutnya Bawaslu RI telah meluncurkan aplikasi 'Jarimu Awasi Pemilu' yang digunakan sebagai komunitas digital pengawasan partisipatif sebagai percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif.

Tujuan adanya  aplikasi tersebut, semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi, begitu pula politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya.

Deklarasi pemilu damai tersebut dilaksanakan dengan maksud agar pemilu serentak tahun 2024 dapat berjalan lancar, aman, damai dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga maksud deklarasi pemilu damai adalah sebagai berikut:

(1) Mengawal proses penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(2) Senantiasa menjaga integritas dan siap berkolaborasi dengan Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu serentak 2024.

(3) Menolak segala bentuk Politik SARA, Hoax dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah integrasi bangsa dengan memegang teguh moral dan etika politik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur persatuan indonesia.

(4) Menolak politik uang sebagai bentuk politik pragmatis sesaat yang memgancam kelangsungan pemerintahan yang bersih, jujur dan bijaksana.

(5) Berpartisipasi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu demi mewujudkan keadilan pemilu.

(6) Mendukung sinergitas dan soliditas Pemerintah Daerah, TNI, POLRI tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang aman, damai dan kondusif di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Berbagai aspek kesiapan Bawaslu sebagaimana telah diuraikan di atas merupakan hal-hal yang perlu mendapatkan dukungan dari berbagai elemen, baik itu dukungan dari Pemerintah, DPR, Penyelenggara Pemilu KPU dan DKPP, lembaga tinggi negara, lembaga-lembaga negara, Organisasi Masyarakat, unsur-unsur masyarakat sipil, dan stakeholder lainnya sebagai pendukung suksesnya gelaran Pemiliu tahun 2024.

Oleh karenanya Bawaslu akan menyelenggarakan kegiatan Siaga Pengawasan “Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024” yang dilaksanakan tepat satu tahun menuju hari pemungutan suara Pemilu 2024 yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024.

Sekedar informasi bahwa dalam kegiatan itu tampak hadir, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya, Bupati Kepulauan Meranti yang diwakili oleh Asisten III, Sudandri, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG, Ketua KPUD Meranti, Abu Hamid, Kajari Meranti diwakili oleh Kasi Pidum Okky Fathoni, Danramil Tebingtinggi yang diwakili oleh Lettu (Inf) Ucok, Ketua PCNU Meranti, Ramlan Abdullah, Ketua GP Ansor Meranti, Shodiq serta pihak terkait lainnya. [Wira]

Berita Lainnya

Index