Bupati : Meranti Butuh Intervensi Kebijakan Nasional

Bupati : Meranti Butuh Intervensi Kebijakan Nasional

JAKARTA - Bupati H. Muhammad Adil, SH, MM mengharapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bisa menyuarakan kebutuhan desa-desa tertinggal yang ada di Kepulauan Meranti di tingkat pemerintah pusat.

Hal itu disampaikannya langsung kepada Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Eko Sri Haryanto di Kantor Kemendes, Jumat (20/1/2023).

"Meranti butuh intervensi kebijakan nasional. Jika tidak, maka upaya Presiden Jokowi untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga 0 persen di tahun 2024 akan sulit terwujud," ujarnya.

Lebih lanjut, sebagai kementerian yang menaungi urusan desa, Adil berharap Kemendes PDTT bisa membawa isu ketertinggalan desa-desa di Meranti ke tingkat nasional.

"Kami harap Kemendes dapat menyuarakan permasalahan ini di dalam Rakornas bersama lintas kementerian dan lembaga di pemerintah pusat," kata Adil.

Ditambahkan Sekda Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto, dia mengeluhkan saat ini kabupaten termuda di Provinsi Riau itu tidak lagi masuk dalam kategori daerah tertinggal. Sedangkan kondisi di lapangan sangat membutuhkan perhatian.

"Karena tidak terhitung kabupaten tertinggal, usulan yang bisa kami sampaikan lewat aplikasi krisna hanya tersedia lima menu, tidak lebih. Ini perlu kiranya mendapat perhatian," ungkap Bambang.

Dirjen PPDT Kemendes Eko Sri Haryanto menyebutkan saat ini ada 62 daerah tertinggal di Indonesia, tiga diantaranya berada di Pulau Sumatra. Yakni Kabupaten Nias, Mentawai dan Musi Rawas Utara. Dirincikannya, untuk bisa dikatakan daerah tertinggal memiliki angka kemiskinan 23,5 - 24 persen dan tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 62,2-62,7 poin, sedangkan Meranti sudah mencapai 68 poin.

"Memang kalau untuk tingkat kemiskinan Meranti masuk kategori, tapi untuk IPM sudah cukup tinggi. Karena Meranti telah mencapai 68 poin," jelasnya.

Meski begitu, tambah Eko, pihaknya akan menerima segala masukan yang disampaikan oleh Pemkab Meranti. Setelah itu pihaknya akan mendiskusikannya dengan lintas sektor di tingkat kementerian, seperti Bappenas dan Kementerian Keuangan.

"Mohon maaf hari ini kami belum bisa memutuskan untuk menjadikan Meranti sebagai daerah tertinggal. Yang jelas kita satukan frekwensi dulu. Mari kita berjuang bersama," kata Dirjen PDTT itu.

Ikut dalam pertemuan itu, Sekretaris Dirjen PDTT Mety Susanty, S.H ,M.Si dan  Direktur Advokasi dan Kerja Sama Desa dan Perdesaan Moh. Fachri, S.STP., M.Si.

Kedatangan bupati sendiri didampingi para Asisten, Staf Ahli, para kepala OPD, para camat dan puluhan kepala desa tertinggal di Kepulauan Meranti. [Wira]

Berita Lainnya

Index