Metroterkini.com - Satuan lalu lintas ( Satlantas ) Polres Siak lakukan pendataan dan pemetaan Jalan Rusak yang berpotensi rawan laka lantas, Rabu (18/01/2023).
Satlantas Polres Siak menggandeng stake holder terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak dan Dinas Pekerjaan Umun Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim) Kabupaten Siak untuk turun langsung bersama sama melaksanakan giat tersebut.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Viola Dwi Anggreni, S.I.K menerangkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Siak.
“Kami Satlantas, Dishub dan Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak serius melaksanakan segala upaya untuk menekan angka laka lantas dan fatalitas korban laka salah satunya dengan cara mengoptimalkan Forum LLAJ dan melakukan Pendataan serta survei jalan rusak yang berpotensi rawan laka lantas,” ucap AKP Viola dalam keterangan tertulis kepada media.
AKP Viola menyebutkan ada empat lokasi yang dilaporkan masyarakat rusak yang diakibatkan struktur jalan dan menurunnya kontruksi tanah sehingga sangat berpotensi menimbulkan gangguan terhadap pengguna jalan.
“Ada empat lokasi yang menjadi perhatian kami hari ini yaitu jalan Lintas Siak - Buton KM 09, Kecamatan Mempura KM 20 dan KM 28 di Kecamatan Pusako Kabupaten Siak,” terang AKP Viola.
Lanjut AKP Viola menjelaskan, jalan tersebut merupakan jalan nasional, nantinya Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak akan menyurati Dinas PU Provinsi.
“Insyallah secara bersama sama kami akan datangi langsung kantor Pu Provinsi setelah kami menyurati Dinas Pu Provinsi sebagai bentuk keseriusan kami bahwa jalan tersebut sudah harus diperbaiki demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” tutup AKP Viola.
Untuk sementara waktu menunggu proses perbaikan jalan tersebut, terlihat Satlantas Polres Siak memasang spanduk agar berhati hati melintasi jalan tersebut. [Ibrahim]